Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buni Yani Klaim Punya Bukti Dirinya Tak Edit Rekaman Video Ahok

Buni Yani mengaku memiliki bukti dirinya tak mengedit rekaman video mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Kepulauan Seribu.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Buni Yani Klaim Punya Bukti Dirinya Tak Edit Rekaman Video Ahok
Tribun Jabar/Rezeqi Hardam Saputro
Buni Yani berorasi usai menjalani sidang kedua di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Selasa (20/6/2017). TRIBUN JABAR/REZEQI HARDAM SAPUTRO 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Theofilus Richard

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Buni Yani mengaku memiliki bukti dirinya tak mengedit rekaman video mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Kepulauan Seribu.

Buni Yani mengatakan kepada wartawan di Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung, bukti tersebut ada dalam folder unduhan di ponselnya yang saat ini disita.

"Bagaimana saya membuktikan tidak memotong? Ketika saya mengambil dari 'Media NKRI' saya download file-nya dan file langsung ke folder 'download'," ungkap Buni Yani, Selasa (20/6/2017).

Ia mengaku hanya mengunggah ulang rekaman video yang sebelumnya telah dipublikasikan oleh 'Media NKRI'.

"Dalam handphone saya, tidak ada aplikasi atau software untuk melakukan editing, memotong segala macam, tapi saya dituduh memotong, makannya saya dikenakan pasal 32," lanjut Buni Yani menjelaskan.

Jaksa mendakwa Buni Yani telah mengubah, merusak, menyembunyikan informasi eletronik berupa video pidato mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat berpidato di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.

BERITA TERKAIT

Buni Yani melanggar pasal 32 ayat 1 junto 48 ayat 1 UU ITE tentang pengubahan, penambahan dan pengurangan suatu informasi atau dokumen elektronik.

Selain itu Buni Yani juga jaksa kenakan pasal 28 ayat 2 junto 45 ayat 2 tentang membuat rasa kebencian terhadap ras dan golongan.

Buni Yani terancam hukuman delapan tahun penjara. Selama sidang dan sesudahnya Buni Yani mendapat dukungan moril dari Aliansi Pergerakan Islam dan ormas lainnya.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas