Bendahara Golkar Bengkulu Diduga Perantara Suap yang Menyeret Ridwan Mukti dan Istrinya
Bendahara DPD Partai Golkar Bengkulu, Rico Dian Putra, ikut diamankan petugas KPK dalam operasi tangkap tangan pada Selasa (20/6/2017) pagi.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bendahara DPD Partai Golkar Bengkulu, Rico Dian Putra, ikut diamankan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi dalam operasi tangkap tangan pada Selasa (20/6/2017) pagi.
Rico yang juga pemilik PT Rico Putra Selatan diamankan lantaran diduga menjadi perantara suap dari bos PT Statika Joni Wijaya alias Joni Statikantara untuk Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti dan istrinya, Lily Maddari, yang turut diamankan.
Suap tersebut diduga terkait proyek jalan di salah satu daerah di Bengkulu. Ridwan tak lain Ketua DPD I Golkar Bengkulu.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, tidak membantah penyidik KPK turut mengamankan bendahara partai politik di Bengkulu. Namun Febri enggan mengungkapkan partai politik tersebut merupakan Partai Golkar.
"Memang pihak perantara yang kami amankan kemarin merupakan bendahara dari salah satu partai politik di sana," ungkap Febri kepada wartawan pada Rabu (21/6/2017).
Informasi dihimpun, Ridwan dan istrinya diduga menerima suap dari bos PT RDS dan Bos PT Statika Joni Wijaya. Seorang lain yang diamankan adalah staf di Pemprov Bengkulu.
PT RDS kerap mengerjakan sejumlah proyek jalan di wilayah Bengkulu. Salah satu proyeknya ada di Kabupaten Seluma dengan nilai anggaran mencapai Rp 8 miliar.
Febri belum mau merinci secara pasti proyek jalan tersebut. Setelah penyidik selesai memeriksa dan menentukan status kelimanya baru akan dijelaskan secara terperinci soal proyek dan posisi kasus.