Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah Cinta Mantan Istri Bupati Lahat yang Dikawin Gubernur dan Berakhir di Penjara

Warga Bengkulu dikagetkan dengan tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan 4 orang lainnya

Editor: Sugiyarto
zoom-in Kisah Cinta Mantan Istri Bupati Lahat yang Dikawin Gubernur dan Berakhir di Penjara
andreblake_
Lily Martiani Maddari 

Sebelum pilkada Bengkulu 2015 lalu, nama Lily Maddari sudah banyak diperbincangkan. Musababnya Ridwan Mukti disebut punya tiga istri.

Yang menjadi pertanyaan publik, kapan Ridwan Mukti dan Lily Maddari resminya menikah?

Istri pertama sendiri disebut tinggal di Yogyakarta. "Tidak jelas, keberadaannya," ujar salah seorang tokoh masyarakat Musi Ruwas.

Sedangkan istri kedua saat Ridwan Mukti menduduki jabatan sebagai anggota DPR RI yang terpilih selama dua periode sejak 1999- 2005 berinisial L.

Mendampingi Ridwan Mukti saat kampanye Pilgub

Dikabarkan, sebelum mendampingi Ridwan Mukti, Lily Maddari pernah menikah dengan Saifudin Aswari Rifai yang menjabat sebagai Bupati Kabupaten Lahat.

Tidak ada yang mengetahui secara pasti kapan mereka bercerai.

Berita Rekomendasi

Dari pernikahan tersebut mereka dikarunia dua orang anak perempuan.

Sementara bersama dengan Ridwan Mukti, mereka dikarunia seorang anak laki-laki.

Suap Jalan

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, operasi tangkap tangan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti diduga berkaitan proyek pembangunan jalan di Provinsi Bengkulu tahun 2017.

"Itu kayaknya peningkatan jalan. Suap mungkin," ujar Agus di PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2017).

Agus menjelaskan, tim penyidik KPK menangkap lima orang yakni Ridwan dan istrinya Lily Maddari serta Bendahara DPD Golkar Bengkulu Rico Diansari dan dua orang lainnya.

"Lima orang. Gubernur, istri, pengusaha, perantara satu, sama pembantu perantara satu," ucap Agus.

Dalam kasus itu, diduga ada transaksi yang terjadi antara pihak swasta dan pihak terkait penyelenggara negara setempat.

Penyidik KPK mengamankan sejumlah uang dalam mata uang rupiah di dalam 1 kardus.

Nominalnya diperkirakan mencapai Rp 1 miliar dengan pecahan Rp 100.000.

"Ini baru mau gelar (perkara)," ucap Agus. (sriwijaya pos)

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas