Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diki Habisi Teman Akrabnya yang Ketahuan Jalan Bareng dengan Penjaga Warung Jablai

Sebelum membunuh dengan cara menusuk Diki, dia berkelahi di pinggir sungai di Desa Pasting

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Diki Habisi Teman Akrabnya yang Ketahuan Jalan Bareng dengan Penjaga Warung Jablai
net
ilustrasi 

Laporan Wartawan Banjarmasin Post Hanani

TRIBUNNEWS.COM, BARABAI - Hanya gara-gara cemburu, gadis gebetannya jalan bersama teman sekampungnya, Rian (18), warga Desa Kindingan Kecamatan Hantakan, Hulu Sungai Tengah jadi gelap mata dan gelap hati.

Remaja  dari Desa Kindingan, Kecamatan Hantakan, Hulu Sungai Tengah ini, tega membunuh teman satu kampung yang juga tetangganya, Diki (26).

Sebelum membunuh dengan cara menusuk Diki, dia berkelahi di pinggir sungai di Desa Pasting, Kecamatan Hantakan, Kamis (22/6/2017) sekitar pukul 21.30 wita.

Diki pun tewas dengan sejumlah luka tusuk dan usus menyembul keluar.

Bahkan, dari leher bawah kepalanya berlubang, tembus dari kanan ke kiri leher korban.

Tubuh korban lainnya pun penuh tusukan.

Berita Rekomendasi

Korban tewas di perjalanan menuju rumah sakit, setelah dievakuasi anggota Polsek Hantakan, sebelum dilakukan visum.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Yusni, Kades Kindingan, peristiwa pembunuhan sadis itu terjadi di luar desa mereka, yaitu Pasting.

Saat itu tersangka dan korban sama-sama main ke warung malam, yang oleh warga HST dikenal dengan sebutan warung jablai.  

‘Kronologis jelasnya, saya tak tahu persis. Tapi informasi kami terima, saat itu korban dan tersangka bertemu di pinggir sungai, lalu berkelahi, hingga salah satu warga kami Diki ditusuk dan tewas diperjalanan menuju rumah sakit,” kata Yusni.

Yusni mengatakan, tersangka dan korban bertetangga, dan awalnya berteman baik.

“Kabar yang saya terima, Rian membunuh karena cemburu dengan Diki, saat Diki bersama seorang perempuan yang juga ditaksir sama Rian,” jelas Kades.

Kades yang kemarin mendampingi ayah Diki ke Polres HST menyatakan, warga menyerahkan kasus ini ke pihak kepolisian.

Pihak keluarga pun meminta tersangka dihukum sesuai Undang Undang berlaku.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas