Mau Pulang Kampung ke NTT, Pria Ini Sesak Nafas Sampai Tewas di atas Kapal Leuser
Kanis Soba (23) asal Nagekeo, Flores, Nusa Tenggara Timur harus dilarikan ke forensik RSUP Sanglah, Denpasar.
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Bali, Hisyam Mudin
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Kanis Soba (23) asal Nagekeo, Flores, Nusa Tenggara Timur harus dilarikan ke forensik RSUP Sanglah, Denpasar.
Kanis sebelumnya diketahui hendak pulang ke kampungnya.
Nahas, ia pun menghembuskan nafas terakhirnya saat berada diatas kapal motor (KM) Leuser yang hendak sandar di Pelabuhan Benoa, Bali sekitar pukul 04.00 Wita.
Informasi yang dihimpun Tribun Bali, Jumat (23/6/2017), Kanis yang adalah buruh kelapa sawit di daerah pedalaman Merauke, Papua ini hendak pulang ke kampungnya karena sering sakit sakitan.
Ia berlayar dengan menggunakan kapal Leuser dari Pelabuhan Merauke, Papua dengan tujuan Pelabuhan Labuan Bajo, Manggarai, Flores.
Akan tetapi, sebelum tiba dikampung halamannya, korban terlebih dahulu menghembuskan nafas terakhirnya diatas kapal laut yang ditumpanginya.
Stef (38), teman korban yang bersama-sama diatas kapal saat ditemui mengatakan, awalnya korban merasa sakit dibagian dada dan perut.
Selain itu, korban juga mengalami sesak nafas.
Korban pun sempat ditangani tim medis diruang rawat pasien yang berada di dalam kapal tersebut.
Akan tetapi, sesak nafas yang dialami korban semakin cepat hingga akhirnya korban pun menghembuskan nafas terakhirnya.
"Dia sesak nafas, awalnya diatas kapal dia rasa sakit pada dada dan perut terus sesak nafas. Diatas kapal sempat dipasang infus tapi sesak nafasnya semakin cepat, "ujar Stef.
Jenazah korban pun langsung dievakuasi ke RSUP Sanglah, Denpasar setelah kapal yang ditumpangi korban bersandar di Pelabuhan Benoa, Bali.
Kepala Instalasi Kedokteran Forensik RSUP Sanglah, dr. Ida Bagus Putu Alit mengatakan, penyebab kematian korban hanya bisa ditentukan bila dilakukan tindakan otopsi.
Sementara korban hanya dilakukan pemeriksaan luar (PL) saja.
"Korban diterima di kamar jenazah pukul 17.30 Wita dan langsung dilakukan PL. Dari hasil pemeriksaan luar, korban meninggal dikarenakan sakit. Tidak ada tanda-tanda kekerasan. Dia meninggal dalam keadaan wajar karena sakit, "terangnya.(*)