Polda Bali Periksa 18 Saksi Untuk Buru Dua Napi Yang Masih Berkeliaran
Saksi diantaranya terdiri dari 11 orang petugas LP dan 7 orang napi satu blok dengan para napi yang kabur
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Bali I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Tertangkapnya dua orang narapidana Lapas Kelas II A Denpasar di Timor Leste beberapa waktu lalu, membuat Polda Bali bekerja ekstra.
Itu untuk mengungkap dua Narapidana lain yang kini masih bebas berkeliaran. Polda Bali pun melakukan pemeriksaan terhadap 18 saksi untuk mengungkap kaburnya dua tahanan dan bagaimana kaburnya dua tahanan yang sudah tertangkap.
Informasi yang dihimpun, dua napi yang tertangkap yakni Dimitar Nikolov (43) asal Bulgaria dan Syaed Mohammed Said (31) asal India, diamankan di Mako Brimob Polda Bali usai diamankan di perbatasan Timor Leste.
Tim Khusus Polda Bali pun kini sudah memeriksa 18 saksi, diantaranya 11 orang petugas LP dan 7 orang napi satu blok dengan para napi yang kabur.
Empat napi yang kabur itu diketahui menggunakan akses melalui Bandara Ngurah Rai menuju Timor Leste.
Setelah mendarat mereka berpencar.
Kaburnya para napi ini diotaki oleh napi asal Australia, Shaun Edward Davidson alias Eddie Lonsdale alias Michael Jhon Bayman Bin Eddi (33).
Menurut sumber, bahwa empat napi itu kabur melalui gorong-gorong pada waktu dini hari namun tidak dirinci bagaimana cara kabur.
Juga bagaimana membuat lubang dan membersihkan diri dimana usai keluar dari LP, hingga bisa kabur melalui Bandara Ngurah Rai itu.
"Mereka berdua langsung menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai dan kemungkinan besar ada yang membantu mereka untuk mendapatkan pakaian, paspor hingga uang," ujar Sumber.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja menyatakan, penyidik telah melakukan gelar perkara untuk memperjelas proses kaburnya empat napi tersebut.
Hanya saja, Hengky tidak merinci mengenai proses gelar perkara itu. Seperti kapan dilakukan, dan bagaimana rincian gelar perkara.
"Sudah dilakukan gelar perkara. Tapi rincinya, nanti saya tanyakan penyidik lagi," bebernya. (ang)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.