Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Oknum PNS di Maros Bolos Kerja Selama Lima Tahun

AkademisiUniveraitas Hasanuddin, Ahmad Yani, menilai, pemecatan terhadap tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak masuk bertahun-tahun sudah tepat

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Oknum PNS di Maros Bolos Kerja Selama Lima Tahun
Net
Ilustrasi PNS 

Menurut dia, pemecatan tersebut baru diumumkan Bupati Maros akibat kelalaian Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat Maros.

BKDD tidak menjalankan fungsinya dengan baik untuk mengevaluasi PNS yang jarang masuk kantor. Hal ini membuat adanya oknum PNS yang malas dan bahkan tidak pernah masuk kantor.

"Seharusnya, evaluasi PNS ini dilakukan setiap tahun. Tapi itu mungkin itu tidak berjalan maksimal," ia menjelaskan. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas