Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Peraturan Kepala Kantor Pelabuhan Pusing Pengusaha Minyak, Ini Sebabnya

Di tengah lesunya ekonomi Batam saat ini agen minyak hanya mengharapkan suplai minyak ke kapal-kapal

Penulis: Eko Setiawan
Editor: Eko Sutriyanto

Laporan Tribun Batam, Eko Setiawan

TRIBUNNEWS.COM, BATAM -  Belasan agen minyak yang ada di kota Batam mengeluhkan surat edaran yang dikeluarkan Kepala Kantor Pelabuhan Batam terkait larangan agen untuk menyuplai minyak dari mobil ke kapal.

Larangan ini menurut mereka bisa membunuh agen minyak yang ada di Batam.

Di tengah lesunya ekonomi Batam saat ini agen minyak hanya mengharapkan suplai minyak ke kapal-kapal sebab perusahaan di Batam saat ini sudah tidak jalan lagi.

Alex salah satu agen kapal yang mengeluhkan permasalahan ini.

Menurutnya, awalnya mereka menyupali minyak ke pelabuhan r‎esmi.

Kemudian kebijakan tersebut berubah, mereka diminta untuk menyuplai ke pelabuhan khusus.

Berita Rekomendasi

Lalu peraturan itu berubah lagi, dan kali ini mereka dilarang untuk mengisi minyak dari mobil ke kapal.

"Jadi kami harus bagai mana. Kalau memang alasana untuk Safety, mereka harus memikirkan safetynya seperti memberikan, seperti racun api dan, knalpot harus pakai kondom," sebutnya.

Lebih lanjut dikataknya, peraturan tersebut dikeluarkan kepala kantor pelabuhan melalui surat edaran.

Setelah surat edaran keluar barulah surat telegram dari kementrian perhubungan dikeluarkan.

"Jadi duluan surat kepala kantor ini pada tanggal 7 juni 2017. Sementara telegram kementerian Perhubungan itu tanggal 16 Juni 2017. Dan ditelegram itu dibahas, Kantor pelabuhan harus menyediakan tempat kusus. Tapi nyatanya tidak ada," tegasnya.

Ia berharap, masalah ini tidak terus berlarut-larut.

Pengusaha sangat berharap anggota dewan bisa turun untuk melakukan Hearing ke kantor Pelauhan.

"Jangan sampai nanti ‎ kami rumahkan karyawan karena tidak ada job lagi. Ini sudah hampir satu bulan sepi orderan," tegasnya. (koe)

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas