Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tuding Terjadi Pembodohan Publik, LSM Laporkan Kasus 'Bayi Ajaib' ke Polisi

Pihak kepolisian mulai menggali informasi terkait kejadian yang menghebohkan warga Enrekang tersebut.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tuding Terjadi Pembodohan Publik, LSM Laporkan Kasus 'Bayi Ajaib' ke Polisi
Tribunenrekang.com/Muh Azis Albar
Ketua KP2AM Sry Yanti Nigsih (baju hitam) bersama tim dari Dinkes, Puskesmas, dan DP3A Enrekang, saat mengunjungi kediaman Utje Ramadani, wanita yang dikabarkan melahirkan 'bayi ajaib' di Dusun Penja, Desa Karuen, Kabupaten/Kecamatan Enrekang, Sulawesi Selatan. 

TRIBUNNWS.COM, ENREKANG - Peristiwa kelahiran 'bayi ajaib' di Dusun Penja, Desa Karueng, Kabupaten/Kecamatan Enrekang, Sulawesi Selatan, masih belum jelas titik terangnya.

Pihak kepolisian mulai menggali informasi terkait kejadian yang menghebohkan warga Enrekang tersebut.

Hanya, Polres Enrekang belum bisa menginvestigasi terlalu jauh, karena kasus tersebut bersifat delik aduan. Polres Enrekang membutuhkan pelapor untuk melakukan penyelidikan terkait kasus itu.

Menanggapi hal itu, Komunitas Perlindungan Perempuan dan Anak Massenrempulu (KP2AM) menyatakan kesiapannya menjadi pelapor dalam kasus itu, agar bisa memudahkan kepolisian menguak fakta sebenarnya.

"Kami siap melaporkan kejadian ini, karena itu termasuk pembodohan publik," kata Ketua KP2AM Sry Yanti Nigsih kepada TribunEnrekang.com, Selasa (4/7/2017).

Namun, pihaknya masih menunggu iktikad baik dari pihak keluarga bayi itu, untuk membuat pengakuan terkait fakta sebenarnya.

"Kita kasih kesempatan dulu mengaku, tapi kalau mereka masih tidak mau, kami buat laporan ke kepolisian untuk mengungkap kebenarannya," tegas Sry.

Berita Rekomendasi

Meski demikian, pihaknya tetap akan memberi pendampingan kepada ibu dan bayi tersebut, agar terhindar dari tekanan psikologis.

Dia berharap, kejadian itu bisa segera terjawab dan terkuak kebenarannya, agar masyarakat terhindar dari praduga yang tidak benar.

Sementara, Polres Enrekang terus mendalami kasus 'bayi ajaib' yang kabarnya dilahirkan oleh Utje Ramadani (UR) di Dusun Penja, Desa Karuen, Kecamatan Enrekang.

Tercatat dua orang telah dipanggil ke Mapolres Enrekang untuk dimintai keterangan.

"Tadi kita sudah minta keterangan Jasman (ayah Utje) dan neneknya, terkait kasus itu," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Enrekang Bripka Irwanto kepada TribunEnrekang.com melalui telepon, Selasa (4/7/2017).

Dia menjelaskan, pemanggilan kedua orang tersebut masih sebatas meminta informasi dan mengumpulkan data. Hanya, Bripka Irwanto enggan membeberkan hasil pemeriksaan yang berlangsung beberapa jam tersebut.

Namun menurutnya, keterangan yang diperoleh dari kedua orang tersebut masih sama dengan informasi yang selama ini beredar.

"Kita belum bisa informasikan hasilnya, karena masih akan dilanjutkan lagi, nanti disampaikan kalau sudah ada titik terangnya," imbuh Bripka Irwanto.

Sebelumnya, Warga di Dusun Penja, Desa Karueng, Kecamatan Enrekang, dibuat geger dengan adanya seorang gadis desa yang dikabarkan melahirkan dengan cara yang tak biasa.

Keluarga mengklaim gadis itu melahirkan tanpa memiliki suami, dan belum pernah berhubungan badan sebelumnya dengan lelaki manapun.

Bahkan, bayi yang dilahirkan gadis berusia 19 tahun, Utje Ramadani (UR) itu, dikabarkan hanya berusia tiga jam dalam kandungan. (Muh Azis Albar)

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas