Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Tuding Terjadi Pembodohan Publik, LSM Laporkan Kasus 'Bayi Ajaib' ke Polisi

Pihak kepolisian mulai menggali informasi terkait kejadian yang menghebohkan warga Enrekang tersebut.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tuding Terjadi Pembodohan Publik, LSM Laporkan Kasus 'Bayi Ajaib' ke Polisi
Tribunenrekang.com/Muh Azis Albar
Ketua KP2AM Sry Yanti Nigsih (baju hitam) bersama tim dari Dinkes, Puskesmas, dan DP3A Enrekang, saat mengunjungi kediaman Utje Ramadani, wanita yang dikabarkan melahirkan 'bayi ajaib' di Dusun Penja, Desa Karuen, Kabupaten/Kecamatan Enrekang, Sulawesi Selatan. 

Sebelumnya, Warga di Dusun Penja, Desa Karueng, Kecamatan Enrekang, dibuat geger dengan adanya seorang gadis desa yang dikabarkan melahirkan dengan cara yang tak biasa.

Keluarga mengklaim gadis itu melahirkan tanpa memiliki suami, dan belum pernah berhubungan badan sebelumnya dengan lelaki manapun.

Bahkan, bayi yang dilahirkan gadis berusia 19 tahun, Utje Ramadani (UR) itu, dikabarkan hanya berusia tiga jam dalam kandungan. (Muh Azis Albar)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas