Periksa Ibu 'Bayi Ajaib' Selama 10 Jam, Polres Enrekang Temukan Petunjuk Kasusnya
Meski demikian pihaknya masih berupaya untuk mengumpulkan data untuk menguatkan hasil pemeriksaannya.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Polres Enrekang memeriksa Utje Ramadani (19), gadis yang melahirkan bayi ajaib di Dusun Penja, Desa Karuen.
Ujte diperiksa polisi setelah ayah dan neneknya.
Selain ketiganya, polisi juga memeriksa dua orang lainnya, yakni Kakek dari Utje, Yunus dan tetangganya, Dwi.
Pemeriksaan dilakukan di ruang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Enrekang, Kelurahan Puserren, Kecamatan Enrekang.
Baca: Tuding Terjadi Pembodohan Publik, LSM Laporkan Kasus Bayi Ajaib ke Polisi
Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama 10 jam itu, Utje mengenakan baju dan jilbab Kuning dengan jeans putih.
Sejumlah penyidik dan petinggi Polres Enrekang dilibatkan dalam pemeriksaan itu.
Kapolres Enrekang AKBP Ibrahim Aji sampai dua kali masuk ke dalam ruang pemeriksaan yang berlansung tertutup itu.
Menurut Kasat Reskrim Polres Enrekang, AKP Abd Haris Nicholaus, pihaknya sudah mulai menemukan titik terang terkait kasus tersebut.
Baca: Aneh, Ibu Bayi Ajaib Kerasukan Tiap Ditanya Proses Persalinan
"Dia sangat koperatif orangnya, dan dari hasil pemeriksaan kita sudah ada gambaran mengenai kasus ini," kata AKP Abd Haris Nicholaus kepada TribunEnrekang.com, Kamis (6/7/2017).
Meski demikian pihaknya masih berupaya untuk mengumpulkan data untuk menguatkan hasil pemeriksaannya.
"Tidak menutup kemungkinan ke depan kita akan libatkan ahli, masalah ahli apa, nanti kita lihat," ujar AKP Abd Haris Nicholaus.
Dia berharap, dapat memecahkan kasus tersebut secepatnya, karena telah menjadi perhatian publik.