Rambu Peringatan Dilarang Mendekat Dipasang di Kawah Sileri
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Banjarnegara memasang rambu peringatan di zona bahaya kawah Sileri, Desa Kepakisan, Batur.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Khoirul Muzakki
TRIBUNNEWS.COM, BANJARNEGARA - Badan Penanggulangan Bencana Daerah Banjarnegara memasang rambu peringatan di zona bahaya kawah Sileri, Desa Kepakisan, Batur.
Kepala BPBD Bankarnegara Arif Rachman mengatakan pemasangan rambu peringatan ini menindaklanjuti rekomendasi Badan Geologi Kementerian ESDM.
Masyarakat atau wisatawan diimbau tidak mendekat hingga radius 100 meter dari bibir kawah seiring meningkatnya aktivitas vulkanik akhir-akhir ini.
"Ini juga untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Maka BPBD berinisiatif memasang peringatan ini," ungkap Arif kepada Tribun Jateng pada Sabtu (8/7/2017).
Rambu peringatan itu berupa spanduk berisi larangan mendekati kawah hingga radius 100 meter yang dibentangkan di atas garis polisi yang mengitari zona bahaya.
Sementara ini BPBD Banjarnegara baru memasang rambu peringatan di satu titik. Spanduk serupa bakal dipasang minimal di empat titik di sekitar kawah Sileri.
Arif berharap, masyarakat bersedia memerhatikan dan mematuhi peringatan petugas demi keselamatan bersama.
"Walau kondisi kawah Sileri sekarang pada level aman, tetap hingga radius 100 meter dari bibir kawah harus disterilkan," sambung Arif.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.