Tiket Masuk Tangkuban Parahu Berlapis, Pengunjung: Fasilitas Biasa Saja
Wisatawan mengeluhkan banyak uang yang ditarik pengelola objek wisata Gunung Tangkuban Parahu sementara fasilitasnya biasa saja.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mumu Mujahidin
TRIBUNNEWS.COM, LEMBANG - Mahalnya karcis masuk taman wisata alam (TWA) Gunung Tangkubanparahu Lembang Kabupaten Bandung Barat dikeluhkan sejumlah wisatawan baik lokal maupun wisatawan asing.
Objek wisata Gunung Tangkuban Parahu harus menjadi perhatian pengelola karena tak sedikit wisatawan memprotes harga mahal karcis masuk.
Wisatawan juga dibebani sejumlah bayaran lain seperti uang masuk kendaraan dan parkir kendaraan di objek wisata di Kabupaten Bandung Barat tersebut.
Hari biasa tiap wisatawan domestik dipatok Rp 20 ribu untuk karcis masuk sementara wisatawan asing Rp 200 ribu.
Sementara per kendaraan roda dua ditarik uang masuk Rp 12 ribu untuk tiket masuk, roda empat Rp 25 ribu, bus Rp 110 ribu dan sepeda Rp 7.000. Ini belum termasuk uang parkir.
Di akhir pekan wartawan domestik harus membayar karcis masuk per orang Rp 30 ribu dan wisatawan asing Rp 300 ribu.
Adapun roda dua tiket masuk akhirnya pekan per motor Rp 17 ribu, roda empat Rp 35 ribu, bus Rp 150 ribu dan sepeda Rp 10 ribu. Ini belum termasuk uang parkir.
Wisatawan Arif Pratama Putra (20) asal Palembang yang tengah liburan ke beberapa objek wisata di Jawa, bingung dengan sistem tiket objek wisata di Tangkuban Parahu.
Ia bersama empat temannya ditarik biaya masuk Rp 25 ribu per orang ditambah biaya masuk kendaraan roda empat sebesar Rp 25 ribu, belum termasuk parkir mobil.
"Enggak terlalu mahal biasa aja standar. Cuma disayangkan apa karena saya dari luar (luar kota) pas bayar karcis masuknya cuma dikasih satu (satu untuk semua). Kalau masuk takutnya masuk ke pemerintah ya okelah tapi kalau enggak, masuknya pungli kayak begitu," Arif menggerutu.
Wisatawan asal Jakarta Barat, Amin Suhenda (29), juga kebingungan dengan banyaknya pembayaran di lokasi wisata tersebut.
Ia bersama sang istri harus membayar tiket masuk Rp 32 ribu per orang. Dengan rincian karcis masuk pengunjung domestik Rp 20 ribu ditambah kendaraan roda dua Rp 12 ribu.
"Nanti uang parkir beda lagi, Rp 5.000 untuk motor. Saya kira sudah sama parkir. Mungkin musim libur jadi mahal," ujar dia.
Menurut Amin fasilitas di objek wisata Gunung Tangkuban Parahu biasa saja seperti toilet kotor dan banyaknya sampah berserakan.
Pengelola Gunung Tangkuban Parahu, PT GRPP, menarik uang parkir merujuk PP RI No 12 Tahun 2014 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yakni untuk karcis masuk Rp 5.000.
Ada juga Keputusan Direksi PT GRPP No 01/DIRUT/KEPTS-IX/GRPP/TWA-TP/2014 tentang Jasa Wisata yakni sebesar Rp 15 ribu. Jadi total Rp 20 ribu di hari biasa dan Rp 30 ribu di akhir pekan.
Sementara untuk karcis masuk kendaraan pihaknya mengacu PP dan Keputusan Direksi tersebut di atas yakni Rp 5 ribu dan Rp 7 ribu jadi total Rp 12 ribu untuk motor.
PP dan Keputusan Direksi tersebut berlaku untuk kendaraan lain dengan jumlah yang berbeda yang telah ditentukan dalam peraturan tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.