Gerebek Rumah Tempat Pembuatan Pil Ekstasi, Ini Barang-barang Yang Ditemukan Polisi
Barang-barang tersebut saat ini diamankan di Mapolresta Pekanbaru dan satu orang lelaki atas nama ITK diamankan.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Satres Narkoba Polresta Pekanbaru membongkar praktik pembuatan pil ekstasi di sebuah rumah di Jalan Arjuna, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Selasa (11/7/2017) malam.
Sebanyak 36 butir pil ekstasi diamankan, satu set alat pres/cetak, satu mangkok berisi serbuk bahan pencampur pil ekstasi, satu piring berisi serbuk campuran pil ekstasi, satu paket sedang narkoba jenis sabu-sabu yang dipakai untuk alat campur pil ekstasi.
Selain itu juga disita, dua sendok stainles, sebungkus tepung tapioka, serbuk tepung warna putih, saringan teh, satu botol alkohol 70 persen warna biru, pewarna makanan warna hijau tua, pewarna makanan warga biru, cairan bening, timbangan digital, satu alat isap bong.plastik bening, satu kaleng kecil cat autolux warna hitam.
Barang-barang tersebut saat ini diamankan di Mapolresta Pekanbaru.
Satu orang lelaki atas nama ITK (46) turut dibawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Informasi yang diterima Tribunpekanbaru.com, pengungkapan tempat pembuatan pil ekstasi tersebut berawal dari informasi yang mengindikasikan sebuah rumah telah dijadikan tempat pembuatan pil ekstasi.
Kemudian dilakukan penyelidikan oleh tim yang dipimpin Iptu Noki Loviko dan dilakukan penggerebekan dan penggeledahan.
"Pemeriksaan masih dilakukan untuk mendalami praktik yang dijalankan pelaku," terang Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino, Rabu (12/7/2017).