Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tim Jaksa Gabungan Geledah Kantor Gubernur Kaltim Terkait Korupsi Dana Hibah

Gabungan jaksa Kejaksaan Negeri Kutai Barat, Samarinda dan Kejati Kaltim menggeledah Pemprov Kaltim, STIENAS Colorado, dan Dinas Pendidikan Kaltim.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Tim Jaksa Gabungan Geledah Kantor Gubernur Kaltim Terkait Korupsi Dana Hibah
Istimewa
Tim Jaksa gabungan Kejari Kutai Barat, Samarinda dan Kejati Kaltim, menggeledah Biro Keuangan dan Biro Sosial di Kantor Pemrov Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Rabu (12/7/2017). ISTIMEWA 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Budhi Hartono

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Gabungan jaksa Kejaksaan Negeri Kutai Barat, Samarinda dan Kejati Kalimantan Timur menggeledah Pemprov Kaltim, STIENAS Colorado, dan Dinas Pendidikan Kaltim.

Penggeledahan di sejumlah lokasi tersebut terkait penyidikan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemprov Kaltim sebesar Rp 18,5 miliar tahun anggaran 2013.

Diduga pemberian dana hibah ke tiga yayasan oleh Pemprov Kaltim menyimpang. Tiga yayasan penerima dana di antaranya Yayasan Sendawar Sejahtera, Sekar Alamanda dan Permata Bumi Sendawar di Kabupaten Kutai Barat.

"‎Ada tiga yayasan yang tidak berhak menerima dan kemudian ada penyimpangan penerimaan dan pelaksanaan pengguna dana hibah," ujar Kepala Kejari Kutai Barat, Syarief S Nahdi, usai menggeledah Biro Keuangan, Biro Sosial di Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Rabu (12/7/2017).

Syarief memastikan penyimpangan dana hibah baik pemberian dan penerimaannya tersebut terindikasi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Penggeledahan di‎mulai pukul 10.15 Wita sampai pukul 17.25 Wita, tim jaksa gabungan langsung menuju Biro Keuangan dan Biro Sosial di lantai 3 Kantor Gubernur Kaltim.

Berita Rekomendasi

Sementara, empat tim jaksa lainnya, dalam waktu bersamaan, menggeledah Dinas Pendidikan Kaltim di Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, dan STIENAS Colorado di Jalan Awang Long, serta toko besi di Jalan DI Panjaitan.

Tim jaksa gabungan dipimpin Syarief yang hanya mengenakan kaus berlengan panjang motif garis biru. Ia‎ memantau jaksa yang mengeledah dokumen terkait dugaan korupsi dan hibah.

Sejumlah dokumen yang disita antara lain Naskah Penerima Hibah Daerah pencairan dan laporan kegiatan pelaksana tiga yayasan.

"Dokumen yang kita Sita sebanyak satu koper penuh ditambah tiga kardus," tambah Syarief.

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas