4 Fakta Isu Paspampres Usir Jamaah Salat Jumat demi Wapres Gibran: Ada Bantahan, Ditanggapi DPR RI
Inilah 4 fakta soal isu Paspampres mengusir jamaah salat Jumat demi Wapres Gibran Rakabuming Raka, terdapat bantahan hingga Ditanggapi DPR RI.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini 4 fakta soal isu Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang mengusir jamaah salat Jumat di Semarang, Jawa Tengah, demi Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka.
Dilaporkan peristiwa itu terjadi di Masjid Raya Baiturrahman, Semarang, Jawa Tengah, pada 13 Desember 2024
Terkait hal itu pihak Paspampres telah memberikan bantahan, di mana tidak ada pengusiran.
Sementara itu anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memberikan tanggapan.
Lantas inilah 4 fakta isu Paspampres mengusir jamaah salat Jumat demi Wapres Gibran:
Viral di Sosmed
Isu pengusiran tersebut muncul awalnya lewat media sosial TikTok.
Lantas diunggah oleh akun X @ferizandra.
Dalam video tersebut, narasi yang dibangun adalah adanya jamaah yang digeser oleh Paspampres demi memberi tempat bagi Wapres Gibran.
“Ini gimana konsepnya orang yang datang belakangan menggusur jama'ah yang udah datang duluan ke masjid?” tulis akun tersebut.
Lantas video tersebut pun memicu perdebatan di berbagai platform media sosial, mengutip TribunJateng.com.
Baca juga: 5 Poin Klarifikasi Paspampres soal Usir Jemaah, Singgung Pesan Gibran tentang Humanis
Paspampres Bantah Mengusir
Wakil Komandan (Wadan) Paspampres Brigadir Jenderal (Brigjen) Samson Sitohang membantah Paspampres mengusir jamaah salat Jumat di Masjid Raya Baiturrahman Semarang.
Ia menyebut bahwa orang yang diminta bergeser saat Wapres Gibran datang adalah anggota Paspampres.
Brigjen Samson menilai narasi yang beredar di media sosial tidak mencerminkan kondisi sebenarnya.
Ia juga menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak terjadi di shaf paling depan, melainkan di barisan keempat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.