4 Fakta Isu Paspampres Usir Jamaah Salat Jumat demi Wapres Gibran: Ada Bantahan, Ditanggapi DPR RI
Inilah 4 fakta soal isu Paspampres mengusir jamaah salat Jumat demi Wapres Gibran Rakabuming Raka, terdapat bantahan hingga Ditanggapi DPR RI.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
“Kalau saya tidak salah ingat, itu di shaf keempat, bukan di shaf paling depan. Jadi tidak ada jamaah di depan yang terganggu,” jelasnya.
Wapres Gibran Tekankan Selalu Humanis
Dirinya menegaskan bahwa Paspampres memiliki prosedur tetap (protap) untuk menjaga keamanan dari Wapres.
“Biasalah. Ini kan orang-orang yang tidak bertanggung jawab itu kalau saya bilang."
"Jadi, kita punya protap sendiri, apalagi Bapak Wapres itu selalu menekankan kepada kita untuk selalu humanis pada masyarakat,” katanya.
Brigjen Samson juga menegaskan bahwa Wapres Gibran selalu berpesan untuk mengutamakan kepentingan masyarakat.
Kata DPR RI
Anggota Komisi I DPR RI Mayjen (Purn) TNI TB Hasanuddin mengatakan insiden pengusiran itu seharusnya tidak perlu terjadi.
Seharusnya, paspampres datang terlebih dahulu untuk dapat mengamankan shaf untuk Gibran.
"Mestinya tak boleh terjadi seperti di video itu. Kan ada team advance yang harus datang lebih duluan," kata Hasanuddin saat dikonfirmasi, Rabu (18/12/2024).
Dia pun mempertanyakan alasan tidak adanya pasukan paspampres yang datang terlebih dahulu sebelum Gibran. Sebab, pengusiran itu bisa dicegah jika paspampres menjalakan prosedur pengawalan dengan benar.
"Sebelum wapres datang team advance sudah duluan menyiapkan tempat untuk Wapres. Saat wapres datang lansung menduduki posisi yang di siapkan oleh team advance, sehingga tak terjadi pengusiran seperti di video itu," pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Paspampres Bantah Usir Jamaah Saat Gibran Salat Jumat di Semarang: Hanya Merapikan Shaf
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Igman Ibrahim) (TribunJateng.com) (Kompas.com/Novianti Setuningsih)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.