Peracik Ekstasi Rumahan Libatkan Anak dan Usir Istri dari Rumah
Sebagai orangtua dan suami ITK (46) tak patut dicontoh. Merasa bisnis pembuatan ekstasinya terus diganggu, ITK mengusir istrinya.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Sebagai orangtua dan suami ITK (46) tak patut dicontoh. Ia mengusir istrinya dari rumah karena terus memprotes perbuatannya meracik ekstasi.
Setelah istrinya didepak dari rumah, ITK justru mengajak anaknya yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama untuk membantunya meracik pil ekstasi.
Di antara warga, ITK sebagai pribadi yang tertutup dan jarang bersosialisasi dengan tetangga. Hampir dua bulan lebih dia menjalankan bisnis ekstasi rumahan warga di Jalan Arjuna, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, tak ada yang tahu.
"Tersangka tertutup dengan warga sekitar. Selama ini hanya tinggal dengan anak laki-lakinya," ujar Wakil Kapolresta Pekanbaru, AKBP Edy Sumardi Priadinata, usai ekspose tersangka dan barang bukti di Polresta Pekanbaru, Jumat (14/7/2017) siang.
Personel Satres Narkoba Polresta Pekanbaru membongkar produksi pil ekstasi yang dikelola ITK di rumahnya, Jalan Arjuna, Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Selasa (11/7/2017) malam.
Dari rumahnya polisi mengamankan 36 butir pil ekstasi, satu set alat cetak, satu mangkuk berisi serbuk bahan pencampur pil ekstasi, satu piring berisi serbuk campuran pil ekstasi, satu paket sedang narkoba jenis sabu-sabu yang dipakai untuk alat campur pil ekstasi.
Turut disita dua sendok stainles, sebungkus tepung tapioka, serbuk tepung warna putih, saringan teh, satu botol alkohol 70 persen warna biru, pewarna makanan warna hijau tua, pewarna makanan warga biru, cairan bening, timbangan digital, satu alat isap bong.plastik bening, satu kaleng kecil cat autolux warna hitam.
Polisi masih mendalami keterangan ITK yang membangun bisnis pembuatan pil ekstasi rumahan, termacuk caranya mendapatkan sabu untuk bahan baku produknya.