Polda Kepri Amankan Lima Kapal Vietnam Pencuri 5,5 Ton Ikan di Perairan Natuna
Lima kapal asing berbendera Vietnam tertangkap sudah mengambil sebanyak 5,5 ton ikan di perairan Natuna, Kepulauan Riau.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawam Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Lima kapal asing berbendera Vietnam tertangkap sudah mengambil sebanyak 5,5 ton ikan di perairan Natuna, Kepulauan Riau.
Direktorat Polair Polda Kepri dibantu Barhakam Mabes Polri mengamankan lima kapal asing dan puluhan anak buah kapalnya di perairan Natuna. Mereka tak memiliki cukup dokumen.
"Mereka sengaja mencuri di perairan kita. Makanya kita amankan. Mereka kita amankan saat patroli laut," ujar Wakil Kapolda Kepri Brigjen Didi Haryono di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Jumat (14/7/2017) siang.
Dari lima kapal tersebut polisi turut mengamankan 25 ABK bersama nakhodanya. Mereka ditangkap pada 13 Juli 2017.
"Setelah kita tangkap langsung kita bawa ke sini. Sejauh ini kita masih memeriksa para pelaku ini," Didi menambahkan.
Perairan Kepri dianggap seksi bagi nelayan asing untuk mencari ikan. Kendati sudah banyak kapal ditangkap di perairan ini, para nelayan asing tetap melaut.
Kepolisian dan intansi terkait selalu berkoordinasi untuk patroli laut mencegah pencurian ikan oleh kapal negara asing.
"Suatu bentuk keseriusan kita mengamankan laut Kepri. Kita juga melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait," sambung Didi.