Awalnya Hanya Ngobrol, Lalu Bertengkar, Kemudian Siswanto Tikam Didi Hingga Tewas
Awalnya antara Siswanto dan Didi Jusman hanya ngobrol biasa di depan rumah rekannya Aidil tersebut.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan Sriwijaya Post, Ahmad Farozi
TRIBUNNEWS.COM, LUBUKLINGGAU - Siswanto (21) beralamat di RT08 Kelurahan Muarakelingi Kecamatan Muarakelingi Kabupaten Musirawas menikam Didi Jusman (21), rekan sekampungnya hingga tewas.
Siswanto nekat menikam Didi Jusman, karena menuding temannya yang sama-sama bekerja sebagai kuli angkut orgen tunggal "Berkat Yakin" Muarakelingi itu mencuranginya saat bermain judi kartu remi.
Peristiwa pembunuhan ini terjadi Senin (17/7/2017) sekitar pukul 22.00 di depan rumah Aidil (rekan tersangka dan korban-red) di RT03 Kelurahan Tabapingin Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau.
Awalnya antara Siswanto dan Didi Jusman hanya ngobrol biasa di depan rumah rekannya Aidil tersebut. Namun kemudian berlanjut dengan pertengkaran.
Saat itu, Siswanto mencabut pisau yang diselipkan di pinggangnya lalu menusuk perut korban sebelah kiri sebanyak satu lubang.
Setelah itu, Siswanto berlari masuk ke dalam rumah, dimana saat itu ada empat orang rekannya di dalam rumah tersebut yaitu Aidil, Yongki, Bobi dan Zainal Aripin.
Mengetahui persitiwa tersebut, Yongki langsung membawa korban ke RS Siti Aisyah menggunakan sepeda motor.
Sedangkan Aidil memberitahukan kejadian tersebut kepada keluarga korban di Muarakelingi yang segera datang setelah mendapat kabar tersebut.
Adapun korban, yang sempat mendapat perawatan di rumah sakit, akhirnya meninggal dunia akibat luka tusuk di perutnya.
Korban kemudian dibawa oleh keluarganya ke Muarakelingi untuk dimakamkan.
Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke Polsek Lubuklinggau Selatan, Selasa (18/7/2017) sekitar pukul 13.00, dengan laporan polisi LP/B-123/VII/2017/sumsel/llg/seksel, tgl 18 juli 2017.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Hajat Mabrur Bujangga melalui Kapolsek Lubuklinggau Selatan Iptu Afrinaldi mengungkapkan, berdasarkan laporan tersebut, pihaknya langsung memeriksa dan melakukan olah TKP.
Dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan dilapangan, diperoleh keterangan bahwa tersangka Siswanto lari menyembunyikan diri ditempat keluarganya dilokasi tambang emas di wilayah Sungai Limun, Singkut Propinsi Jambi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.