Penasihat Hukum Sebut Kasus Buni Yani Bermuatan Politis
Penasihat hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian mengatakan motif saksi Andi Windu melaporkan Buni Yani bermuatan politis.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Theofilus Richard
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Penasihat hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian mengatakan motif saksi Andi Windu melaporkan Buni Yani bermuatan politis.
"Sudah jelas motifnya politis. Satu, dia dari advokat Ahok-Djarot, tim sukses, pendukung. Aktif di partai politik juga," ujar Aldwin di Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung, Selasa (18/7/2017).
Saat persidangan, saksi Andi Windu ditanya mengenai aktivitasnya di ranah politik.
"Saudara saksi dari tim pemenangan Ahok-Djarot? " tanya penasihat hukum Buni Yani pada saksi Andi Windu.
Baca: Tetap Ngotot Tak Bersalah, Buni Yani: Jaksa Diperalat Atasannya
Baca: Buni Yani Ancam Polisikan Saksi Lantaran Memberi Keterangan Palsu
"Bukan, " jawab Andi Windu singkat.
"Saudara saksi pendukung Ahok-Djarot? " tanya penasihat hukum Buni Yani.
"Ya," jawab saksi Andi Windu.
"Saudara saksi aktif di partai politik?" tanya penasihat hukum lagi.
"Ya," jawab Andi.
"NasDem?" tanya penasihat hukum Buni Yani lagi.
"Ya," jawab saksi Andi singkat.
Dalam persidangan tersebut, saksi Andi mengaku berasal dari Komunitas Advokat Pendukung Ahok-Djarot.
Tetapi ia menampik jika komunitasnya termasuk dalam tim pemenangan atau tim sukses Ahok-Djarot.
Usai mendengarkan keterangan saksi Andi Windu, sidang ditunda hingga pukul 16.00 WIB
Usai rehat, sidang dilanjutkan untuk mendengarkan keterangan saksi bernama Nurcholis Majid, kameramen Diskominfo DKI Jakarta yang meliput mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, kunjungan ke Kepulauan Seribu.