Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

38 Rumah Hangus Terbakar, BPBD Medan Bangun Dua Posko

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan bergerak cepat membantu korban kebakaran di Jl HM Yamin, Gang Lurah, Lingkungan VIII dan IX.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
zoom-in 38 Rumah Hangus Terbakar, BPBD Medan Bangun Dua Posko
Tribun Medan/Array A Argus
Tenda BPBD yang dijadikan posko dipenuhi sesak korban kebakaran. Ada dua posko yang dibangun pihak BPBD, Jumat (21/7/2017). TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan bergerak cepat membantu korban kebakaran di Jl HM Yamin, Gang Lurah, Lingkungan VIII dan IX, Kelurahan Sei Kera Hilir, Kecamatan Medan Perjuangan.

Pascakebakaran, petugas BPBD membangun tenda darurat yang dijadikan posko untuk para korban.

"Ada dua posko yang kami buat. Posko pertama berada di sini (sekitar lokasi kebakaran). Satunya lagi ada di Jalan HM Yakub, Gang Pisang di Mushalla Al Faizin," ungkap Manager Operasional BPBD Kota Medan, M Yusuf, Jumat (21/7/2017).

Yusuf mengatakan, langkah awal yang diambil BPBD yakni dengan mengumpulkan bantuan di tiap posko. Bantuan sementara yang sudah masuk berupa perlengkapan tidur dan mandi.

Baca: Rumah yang Hangus Terbakar di Medan Perjuangan Mencapai 38 Unit

"Selain perlengkapan sehari-hari, Pemko Medan melalui BPBD sudah menyalurkan bahan pangan ke posko. Diharapkan, bahan pangan ini bisa meringankan beban para korban," ungkap Yunus.

Tenda BPBD yang dijadikan posko dipenuhi sesak korban kebakaran. Ada dua posko yang dibangun pihak BPBD, Jumat (21/7/2017). TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS
Tenda BPBD yang dijadikan posko dipenuhi sesak korban kebakaran. Ada dua posko yang dibangun pihak BPBD, Jumat (21/7/2017). TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS (Tribun Medan/Array A Argus)
Berita Rekomendasi

Di posko BPBD, seratusan orang berkumpul, duduk di lantai beralaskan terpal. Mereka tampak menyantap makanan seadanya yang dibagikan pihak BPBD.

Setelah posko dibangun, bantuan mengalir dari berbagai pihak. Paling banyak, warga datang memberikan pakaian layak pakai.

Kebakaran hebat yang melanda pemukiman padat penduduk di Jl HM Yamin, Gang Lurah, Lingkungan VIII dan IX, Kelurahan Sei Kera Hilir, Kecamatan Medan Perjuangan meninggalkan duka mendalam bagi para korban.

Berdasarkan data terbaru yang diperoleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan, ternyata rumah yang terbakar lebih dari 20 unit.

Baca: 15 Rumah Pemukiman Padat Penduduk di Medan Perjuangan Ludes Terbakar

"Sampai pagi ini, setelah kami mengupdate data-data di lapangan, ternyata rumah yang benar-benar hangus terbakar sebanyak 38 unit. Untuk korban jiwa masih nihil," kata Manager Operasional BPBD Kota Medan, M Yunus, Jumat (21/7/2017).

Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api di rumah kos berlantai tiga milik Toga Sianturi, yang tak lain pemilik Yayasan Teladan. Belum diketahui pasti apa penyebab kebakaran ini, Kamis (20/7/2017). TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS
Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api di rumah kos berlantai tiga milik Toga Sianturi, yang tak lain pemilik Yayasan Teladan. Belum diketahui pasti apa penyebab kebakaran ini, Kamis (20/7/2017). TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS (Tribun Medan/Array A Argus)

Yunus mengatakan, cepatnya api merambat ke bangunan rumah warga karena saat kejadian angin cukup kencang.

Terlebih, petugas pemadam kebakaran kesulitan masuk ke tengah pemukiman lantaran lokasi yang cukup sempit.

"Kami terus melakukan pendataan di lokasi hingga benar-benar mendapatkan data yang akurat. Seperti yang saya sampaikan tadi, jumlah rumah yang terbakar mencapai 38 unit," katanya.

Pascakebakaran, sejumlah ibu-ibu tampak menangis di depan rumahnya masing-masing. Mereka meratap karena tak sempat menyelamatkan barang berharga miliknya. (Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas