Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

SK Badan Hukum Dicabut, HTI Kabupaten Kudus Bakal Taat

Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Kabupaten Kudus tak akan menggelar kegiatan lagi yang mengatasnakaman organisasi tersebut.

Editor: Y Gustaman
zoom-in SK Badan Hukum Dicabut, HTI Kabupaten Kudus Bakal Taat
TRIBUN JABAR / GANI KURNIAWAN
TOLAK PEMBUBARAN HTI - Massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Islam melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalanq Diponegoro, Kota Bandung, Senin (22/5/2017). Dalam aksinya itu, mereka menyatakan sikap menuntut pemerintah untuk menghentikan upaya kriminalisasi terhadap ulama, aktivis Islam, dan gerakan dakwah Islam, serta menolak rencana pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan ormas Islam lainnya. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

Ia berharap dengan adanya kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat semua elemen bisa mentaati. Kalau tidak setuju bisa membawanya ke jalur hukum

“Yang kami takutkan kalau sampai ada konflik horizontal antar-masyarakat. Makanya kami terus mengawasi,” sambung dia.

Kesbangpol Kudus juga berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk ikut mengawasi supaya terjaga kemanan dan kondisifitas di masyarakat.

Kapolres Kudus AKBP Agusman Gurning menuturkan sampai saat ini pihaknya masih memonitor ormas yang dilarang berdasarkan keputusan pemerintah pusat.

“Kalau di Kudus yang termonitor hanya HTI,” kata Gurning.

Menurut dia sampai saat ini HTI di Kudus masih menunggu arahan dari pimpinan pusat. Ia memastikan sampai saat ini masih belum ada gejolak.

Ia berharap, Kota Kretek ini tetap aman dan kondusif. “Jangan sampai ada konflik. Semua harus dibicarakan dengan baik,” tandas dia.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas