Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penjaga Mesin Judi Jackpot Kebingungan Saat Ditangkap Polisi

Dari lokasi perjudian ini, polisi menyita empat unit mesin judi jackpot. Kemudian, turut disita uang tunai senilai Rp110 ribu.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Penjaga Mesin Judi Jackpot Kebingungan Saat Ditangkap Polisi
Tribun Medan/Array Anarcho
Kanit Reskrim Polsekta Medan Barat, Iptu Said Husein (pegang palastik berisi koin) menunjukkan tersangka dan empat unit mesin jackpot hasil penggerebekan, Sabtu (22/7/2017) 

Laporan Wartawan Tribun Medan,  Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Paner Khana (34), penjaga lokasi perjudian mesin jackpot di Jl Pertempuran, Lorong VII, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat tak menyangka jika tempat usahanya bakal digerebek polisi.

Ketika sejumlah petugas Unit Reskrim Polsekta Medan Barat melakukan penggerebekan, Paner kebingungan.

"Tersangka heran ketika kami masuk ke tempat usahanya. Namun, begitu kami memperkenalkan diri, tersangka langsung terdiam," kata Kanit Reskrim Polsekta Medan Barat, Iptu Said Husein, Sabtu (22/7/2017).

Dari lokasi perjudian ini, polisi menyita empat unit mesin judi jackpot. Kemudian, turut disita uang tunai senilai Rp110 ribu.

"Kami menduga, sebelum digerebek, beberapa orang baru saja selesai bermain. Sebab, mesin masih dalam keadaan menyala," kata Husein.

Ia mengatakan, untuk saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik. Polisi masih ingin mendalami siapa pemilik lokasi judi jackpot itu.

BERITA TERKAIT

"Selain menyita uang tunai, kami turut menyita 9000 koin jackpot. Dari keterangan tersangka, omset perharinya ratusan ribu hingga jutaan rupiah," kata Husein. (Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas