Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pedagang di Solo Dilarang Menjual Produk KW

Jika ditemui penjual barang tiruan, maka akan mendapatkan tindakan penertiban oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pedagang di Solo Dilarang Menjual Produk KW
TribunSolo.com/Chrysnha Pradipha
Pasar Ngudi Rejeki Gilingan yang diduga menjual produk KW, Solo, Minggu (23/7/2017) pagi. TRIBUNSOLO.COM/CHRYSNHA PRADIPHA 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Produk-produk tiruan atau KW yang dijual di Solo kini dalam pengawasan ketat oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.

Selanjutnya, jika ditemui penjual barang tiruan, maka akan mendapatkan tindakan penertiban oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah.

Penindakan itu berdasarkan hasil laporan pengawasan Pemkot Solo di lapangan.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Solo, Subagiyo, kepada wartawan, Minggu (23/7/2017).

Subagiyo mengatakan, Pemkot Solo telah melakukan sosialisasi dan peringatan di sejumlah pasar terkait larangan menjual barang tiruan itu.

Antara lain di Pasar Klithikan Notoharjo, Pasar Klewer, hingga Pasar Gilingan.

Berita Rekomendasi

Baca: Baru Dipamerkan Sehari, Tiga Keris Milik Ki Pramono Jati Kembali ke Rumah Tanpa Sepengetahuannya

"Peringatan sudah lama dilakukan agar berjualan yang benar, dulu juga pernah ada razia, seperti di Pasar Klewer," kata Subagiyo.

"Jadi ada barang yang boleh dijual dan tidak boleh dijual," imbuhnya.

Dia mengimbau agar pedagang dapat mematuhi aturan-aturan mengenai pengedaran barang. Yakni berjualan sesuai dengan merek.

"Kita imbau agar pedagang menjual produk asli, tidak KW," kata Subagiyo.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas