Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pedagang di Solo Dilarang Menjual Produk KW

Jika ditemui penjual barang tiruan, maka akan mendapatkan tindakan penertiban oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pedagang di Solo Dilarang Menjual Produk KW
TribunSolo.com/Chrysnha Pradipha
Pasar Ngudi Rejeki Gilingan yang diduga menjual produk KW, Solo, Minggu (23/7/2017) pagi. TRIBUNSOLO.COM/CHRYSNHA PRADIPHA 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Produk-produk tiruan atau KW yang dijual di Solo kini dalam pengawasan ketat oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.

Selanjutnya, jika ditemui penjual barang tiruan, maka akan mendapatkan tindakan penertiban oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah.

Penindakan itu berdasarkan hasil laporan pengawasan Pemkot Solo di lapangan.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Solo, Subagiyo, kepada wartawan, Minggu (23/7/2017).

Subagiyo mengatakan, Pemkot Solo telah melakukan sosialisasi dan peringatan di sejumlah pasar terkait larangan menjual barang tiruan itu.

Antara lain di Pasar Klithikan Notoharjo, Pasar Klewer, hingga Pasar Gilingan.

Rekomendasi Untuk Anda

Baca: Baru Dipamerkan Sehari, Tiga Keris Milik Ki Pramono Jati Kembali ke Rumah Tanpa Sepengetahuannya

"Peringatan sudah lama dilakukan agar berjualan yang benar, dulu juga pernah ada razia, seperti di Pasar Klewer," kata Subagiyo.

"Jadi ada barang yang boleh dijual dan tidak boleh dijual," imbuhnya.

Dia mengimbau agar pedagang dapat mematuhi aturan-aturan mengenai pengedaran barang. Yakni berjualan sesuai dengan merek.

"Kita imbau agar pedagang menjual produk asli, tidak KW," kata Subagiyo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas