Pemerintah Didesak Kirim Bantuan Militer ke Palestina
Massa yang menamakan dirinya Aliansi Umat Islam Bela Al Aqsa mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk mengirimkan bantuan ke Palestina.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Sudah hampir sepekan, umat muslim yang tinggal di Palestina tak diberikan izin untuk menunaikan ibadah di Masjid Al Aqsa oleh tentara zionis Israel.
Selain melarang umat muslim salat, tentara Israel juga kerap melakukan tindak kekerasan baik pada laki-laki, maupun wanita dan anak-anak.
Menyikapi persoalan ini, lebih dari seribuan orang menggelar aksi di Bundaran Majestik Jl Gatot Subroto, Medan.
Dalam aksinya, massa yang menamakan dirinya Aliansi Umat Islam Bela Al Aqsa mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk mengirimkan bantuan ke Palestina.
Hal yang paling penting menurut massa adalah mengirim pasukan untuk menghentikan tindak kekerasan yang dilakukan tentara zionis.
Kalangan muslimin menilai, tindakan ini diperlukan untuk menghentikan segala bentuk kekerasan yang dilakukan pemerintah Israel terhadap warga Palestina.
"Israel itu adalah penjajah yang telah mencuri tanah Palestina. Apa yang mereka perbuat sangat keji dan sadis. Untuk itu, pemerintah Indonesia sudah sepatutnya mengirimkan bantuan bagi umat muslim di Palestina," ungkap Ustaz Gazali lewat pengeras suara, Minggu (23/7/2017).
Ia mengatakan, jika kekerasan Israel ini tidak dihentikan, maka akan lebih banyak lagi korban yang berjatuhan.
Joko Widodo selaku Presiden Indonesia yang mengaku muslim sudah sepatutnya bersikap dan mengambil langkah membantu sesama saudara muslim di Palestina.
Saat menggelar aksi di Bundaran Majestik, seribuan orang membawa berbagai ukuran bendera Palestina.
Massa mengibar-ngibarkan bendera Palestina di jalan raya sebagai bentuk dukungan moril terhadap umat muslim yang terus-menerus dianiaya tentara zionis Israel. (Ray/tribun-medan.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.