Pemburu Tembak Gajah Menggunakan Senjata Apo AK-58
Awalnya gajah diracun dan saat sempoyongan, baru ditembak menggunakan senpi laras panjang jenis AK-56
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Mahyadi
TRIBUNNEWS.COM, ACEH – Aksi perburuan dan pembunuhan gajah liar di kawasan Kecamatan Ketol diungkap pihak kepolisian Polres Aceh Tengah.
Tidak disangka, pelaku menggunakan satu pucuk senjata api laras panjang jenis AK-56 dalam menjalankan aksinya.
Selain senjata api juga diamankan 99 butir peluru dan dua magazen.
Kapolres Aceh Tengah, AKBP Hairajadi dalam jumpa pers yang berlangsung di Mapolsek Kebayakan, Selasa (25/7/2017) mengungkapkan, pemburuan dan pembunuhan gajah liar tersebut, dilakukan dengan cara diracun dan ditembak.
Baca: Tragis, Seorang Pawang Tewas Diinjak Gajah Tunggangan
Tugas untuk meracuni gajah liar tersebut, dilakukan oleh seorang pelaku berinisial HR dengan cara meracuni buah buahan yang disukai oleh gajah.
“Setelah gajah sempoyongan, baru ditembak menggunakan senpi laras panjang jenis AK-56. Eksekutor yang menembak gajah tersebut yaitu H,” sebut Hairajadi.
Selain menjadi eksekutor, pelaku berinisial H, diduga merupakan pelaku utama dalam aksi perburuan gajah liar di Kecamatan Ketol.
Bahkan, berdasarkan keterangan dari seorang pelaku yang sudah tertangkap, senjata api laras panjang jenis AK-56, serta 99 butir peluru dan dua megazen, merupakan milik H.
“Senjata itu, dititipkan kepada pelaku lainnya yang sudah tertangkap yaitu bernama Thamrin. Selanjutnya, senpi tersebut disimpan di kebun miliknya yang berjarak sekitar dua kilometer dari lokasi ditemukannya gajah di Kampung Karang Ampar,” terang Kapolres Aceh Tengah ini.