Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BPOM Semarang Nyatakan Ada Cacat Produk Tutup Botol Aqua

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Semarang menyatakan tak ada pemalsuan di produk air minum kemasan merek Aqua di Semarang.

Editor: Y Gustaman
zoom-in BPOM Semarang Nyatakan Ada Cacat Produk Tutup Botol Aqua
Istimewa
Tutup botol janggal air minum dalam kemasan merek Aqua. ISTIMEWA 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Daniel Ari Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Semarang menyatakan tak ada pemalsuan di produk air minum kemasan merek Aqua di Semarang.

Kepala BBPOM Semarang, Endang Pudjiwati, berujar Direktorat Inspeksi dan Sertifikasi Pangan BPOM pusat sudah memanggil produsen AMDK itu.

"Masalahnya sudah lebih jelas, ada cacat produk," kata Endang kepada wartawan di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (27/7/2017).

Berdasar keterangan produsen ada kesalahan dalam produksi air mineral tersebut. Kesalahan terletak pada tutup botol.

BERITA TERKAIT

"Beberapa batch (produksi partaian), ada yang istilahnya tutup itu mengalami pecah koin. Jadi dapat dicungkil tanpa merusak segel tutup," terang Endang.

Menurut dia produsen sudah menarik produk yang cacat di pasaran tersebut. Langkah itu dalam pengawasan BPOM pusat.

Endang juga membacakan surat pernyataan PT Tirta Investama selaku produsen AMDK merek Aqua. Produsen membenarkan ada produk tidak standar pada tutup botol Aqua kemasan 330 mililiter.

Konsumen yang menemukan kondisi demikian dapat menukarkan produk tersebut ke tempat pembelian semula tanpa tambahan biaya.

"Kami juga ingin meyakinkan masyarakat produk Aqua lainnya dengan tutup botol standar tetap aman dikonsumsi, karena telah melalui proses produksi yang ketat dan higienis mulai dari sumber air, proses produksi hingga distribusi," demikian bunyi surat pernyataan itu.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas