Kapolda Sumut Pecat 17 Anggotanya yang Terlibat Tindak Pidana
epala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjend Paulus Waterpauw memecat sedikitnya 17 personel yang terlibat dalam berbagai tindak pidana.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Medan/Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjend Paulus Waterpauw memecat sedikitnya 17 personel yang terlibat dalam berbagai tindak pidana.
Upacara pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) ini digelar di Lapangan KS Tubun Polda Sumut yang dihadiri ratusan personel.
Sebelum memulai upacara, empat perwakilan polisi yang dipecat masing-masing Bripka Agussalam, Brigadir Saiful, Bripda Sofyan Fiqi dan seorang polisi wanita (Polwan), Briptu Desi Natalia Simatupang dibariskan dengan pengawalan ketat Provost. Mereka tampak dibariskan tak jauh dari tiang bendera.
"Dari empat orang yang menjalani PTDH ini, sebagian terlibat dalam masalah narkoba. Ini kali kedua saya melakukan PTDH selama menjabat sebagai Kapolda," kata Paulus, Kamis (27/7/2017).
Ia mengatakan, sebenarnya dirinya sangat sedih dengan PTDH ini. Namun, kata Paulus, demi tegaknya hukum, maka tindakan ini harus dilakukan.
"Institusi kepolisian tidak boleh dikotori oleh tindakan apapun termasuk masalah narkoba. Banyak orang terpanggil, namun hanya sebagian saja yang terpilih (tetap menjadi polisi)," kata Paulus.
Saat baju dinasnya dicopot, keempat personel ini hanya menundukkan kepala dalam-dalam.
Mereka tak berani menoleh ke arah Kapolda ketika seragam dinasnya diganti dengan kemeja batik.(Ray/tribun-medan.com)