Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Ada Biaya, Ibu Ini Pasrah Bayinya Ditahan Rumah Sakit Hasan Sadikin

Terkendala biaya, Lia Novitasari (32) belum bisa membawa pulang bayinya yang terlahir prematur dari Rumah Sakit Hasan Sadikin.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Tak Ada Biaya, Ibu Ini Pasrah Bayinya Ditahan Rumah Sakit Hasan Sadikin
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
Lia Novitasari menceritakan kesusahannya karena harus melunasi puluhan juta untuk menebus bayinya yang ditahan pihak Rumah Sakit Hasan Sadikin, Kota Bandung, saat ditemui di rumahnya pada Kamis (27/7/2017). TRIBUNJABAR.CO.ID/HILMAN KAMALUDIN 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Terkendala biaya, Lia Novitasari (32) belum bisa membawa pulang bayinya yang terlahir prematur dari Rumah Sakit Hasan Sadikin.

Ia pasrah bayinya harus ditahan di RSHS karena tak punya uang untuk biaya operasi persalinannya tempo hari.

Lia menceritakan kesusahannya ketika ditemui Tribun Jabar di rumahnya di Jalan Leweung Gede, Gang Pancoran RT 06 RW 11, Kelurahan Cibeureum, Cimahi, Kamis (27/7/2017).

Berita Rekomendasi

Untuk bisa membawa pulang bayinya, Lia harus membayar uang sebesar Rp 63 juta sedangkan suaminya seorang tunawicara yang bekerja sebagai tukang ojek.

Anak keduanya, Abian Muhammad Ramdhan, baru lahir dua bulan saat usia kandungan Lia Novitasari berusia tujuh bulan. Bayi berberat sekitar 2 kilogram itu harus menjalani perawatan dalam inkubator.

"Bingung cari biaya sebesar itu sedangkan BPJS 13 bulan belum dibayar. Saya sempat pasrah," ungkap Lia.

Ia mengaku tidak mampu membayar biaya perawatan bayinya yang dirawat di RSHS Bandung. BJPS pun ditolak pihak rumah sakit karena Lia belum bayar selama 13 bulan.

Pihak keluarga sedang berusaha membawa bayi itu ke RSHS dengan menggunakan BPJS. Pemkot Cimahi sudah menyumbangkan Rp 20 juta bagi Lia dan langsung dibayarkan RSHS.

Lia kini masih menanggung utang Rp 43 juta kepada rumah sakit.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas