Pekerja Bengkel Kebut-kebutan di Jalan Dijebloskan ke Penjara, Inilah yang Ditemukan Polisi
Setelah sempat kebut-kebutan dengan menunggangi motor Suzuki Shogun BK 3710 YT, Andika alias Mando (29) akhirnya ditahan petugas Polsekta Kutalimbaru.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Medan/Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -Setelah sempat kebut-kebutan dengan menunggangi motor Suzuki Shogun BK 3710 YT, Andika alias Mando (29) akhirnya ditahan petugas Polsekta Kutalimbaru.
Bukan hanya karena ulahnya yang anggar jago, tapi juga karena warga Dusun IV, Desa Sei Gelugur, Kecamatan Pancur Batu ini mengantongi narkoba jenis sabu dan ganja.
"Anggota yang lagi patroli sempat kesal melihat ulah tersangka saat melintas di Dusun II. Karena ulahnya bisa menciderai pengguna jalan yang lain, anggota kemudian melakukan pengadangan," kata Kapolsek Kutalimbaru, AKP Martualesi Sitepu, Jumat (28/7/2017).
Saat dihentikan, pekerja bengkel ini tampak panik. Ia berusaha merogoh saku celananya, dan berusaha membuang sesuatu.
"Ketika diperiksa anggota, ternyata tersangka ini mengantongi sabusabu dan ganja. Kemudian dia dibawa anggota ke mako," kata mantan Kanit Reskrim Polsek Delitua ini.
Dari pemeriksaan sementara, tersangka mengaku membeli narkoba dari M warga Glugur Rimbun. Ia berdalih belum lama mengenal M.
"Anggota berupaya melakukan pengembangan di lapangan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat pengedarnya ini bisa kami tangkap," kata Martualesi.(Ray/tribun-medan.com)