Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terbelit Kebutuhan Ekonomi, DuaIbu Rumah Tangga di Medan Nekat Edarkan Ganja

"Dari penuturan para tersangka, puluhan bungkus ganja siap edar yang sudah dikemas ke dalam amplop kecil itu diperoleh dari tersangka H"

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Terbelit Kebutuhan Ekonomi, DuaIbu Rumah Tangga di Medan Nekat Edarkan Ganja
TRIBUN MEDAN/ARRAY
Dua ibu rumah tangga yang ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dengan barang bukti delapan bungkus besar ganja kering siap edar, Sabtu (29/7/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menangkap dua orang perempuan yang berstatus sebagai ibu rumah tangga.

Keduanya masing-masing Titin (25) warga Jl Karya, Gang Sehati, Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat dan Huhairi Hanim (35) warga Jl Khaidir Blok H No 11, Perumahan Nelayan Indah, Kelurahan Nelayan Indah, Kecamatan Medan Labuhan.

"Kedua tersangka ini kami amankan di dua lokasi terpisah. Awalnya, kami menangkap TN bersama dua orang laki-laki," ungkap Kasatres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Edi Safari, Sabtu (29/7/2017).

Edi mengatakan, mulanya ia dan anggota menangkap tersangka Titin di satu rumah yang berada di Jl Kakap VI, Blok F Griya II Martubung, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan pada pukul 07.00 WIB pagi tadi.

Di dalam rumah itu, turut diamankan dua orang laki-laki Bambang Harianto (36) dan Juari (19).

"Dari penuturan para tersangka, puluhan bungkus ganja siap edar yang sudah dikemas ke dalam amplop kecil itu diperoleh dari tersangka H. Lalu, anggota melakukan pengembangan untuk menangkap H," katanya.

Berita Rekomendasi

Saat rumah tersangka Hanim digerebek, polisi kembali menemukan puluhan bungkus ganja kering yang hendak dipasarkan.

Total barang bukti yang disita dalam kasus ini sebanyak delapan bungkus besar ganja, yang jika dihitung lebih kurang ratusan amplop.

Kemudian, polisi turut menyita alat hisap sabu. Diduga kuat, alat hisap sabu itu baru saja digunakan salah satu tersangka. Guna proses penyelidikan, para tersangka dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan.

(Ray/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas