Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BKSDA Jambi Ungkap 20 Kasus Perdagangan Satwa Liar dalam Tiga Tahun

BKSDA Jambi bersama Balai Gakkum LHK wilayah II Sumatera dan Polda Jambi mengungkap sedikitnya 20 kasus perburuhan dan perdagangan satwa liar.

Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in BKSDA Jambi Ungkap 20 Kasus Perdagangan Satwa Liar dalam Tiga Tahun
Tribun Jambi/Dedi Nurdin
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi bersama Balai Gakkum LHK wilayah II Sumatera dan Polda Jambi mengungkap sedikitnya 20 kasus perburuhan dan perdagangan satwa liar terjadi di Jambi dalam tiga tahun terakhir. TRIBUN JAMBI/DEDI NURDIN 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi bersama Balai Gakkum LHK wilayah II Sumatera dan Polda Jambi mengungkap sedikitnya 20 kasus perburuhan dan perdagangan satwa liar terjadi di Jambi dalam tiga tahun terakhir.

Dari 20 kasus yang terungkap tersebut, sebanyak 35 barang bukti berhasil diamankan, baik dalam kondisi hidup maupun yang sudah dalam kondisi mati dan diawetkan.

Perdagangan Satwa Liar_1
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi bersama Balai Gakkum LHK wilayah II Sumatera dan Polda Jambi mengungkap sedikitnya 20 kasus perburuhan dan perdagangan satwa liar terjadi di Jambi dalam tiga tahun terakhir. TRIBUN JAMBI/DEDI NURDIN

Barang bukti tersebut di antaranya delapan lembar kulit harimau, tiga buah taksidermi (offset) harimau, tujuh buah taksidermi (offset) kepala rusa dan jenis satwa lainnya.

Ada juga dua set tulang belulang Harimau Sumatera, dan tiga buah gading Sumatera.

Baca: Daniel Diduga Minum Racun Nyamuk Sebelum Gantung Diri, Istrinya Diduga Dibunuh

Ketua Forum Harimau Kita Munawar Kholis, mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi hasil kinerja dari tim gabungan dalam mengungkap kasus perburuan.

BERITA REKOMENDASI

"Hanya saja proses hukumnya yang masih belum begitu maksimal," ujarnya.

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas