Sebelum Dideportasi, 27 Warga Tiongkok Diamankan ke Polda Bali
Sebanyak 27 warga negara asing dan empat warga negara Indonesia diamankan di Polda Bali.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 27 warga negara asing dan empat warga negara Indonesia diamankan di Polda Bali.
Mereka digerebek Satgas Khusus Bareskrim Mabes Polri, Polda Bali, bersama kepolisian Tiongkok dari sebuah rumah mewah di Bali.
Penggerebekan berlangsung di sebuah rumah di Perumahan Puri Bendesa, Lingkungan Mumbul, Kelurahan Benua, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (29/7/2017).
"Tim gabungan berhasil menangkap pelaku penipuan dan pemerasan melalui telepon. Pelakunya WNA dan korbannya juga WNA," ucap Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Rikwanto.
Di rumah tersebut diamankan 31 orang rinciannya 17 warga negara Tiongkok, 10 warga negara Taiwan dan 4 warga negara Indonesia.
Segera Periksa Jika Kaki Anda Mengalami Kondisi Seperti Ini, Berarti Tubuh Sedang Sakit Serius https://t.co/uQhdM5kMnu via @tribunnews
— TRIBUNnews.com (@tribunnews) July 29, 2017
Sudah Terlilit Utang, Ahli Fisika Yohanes Surya Dipolisikan Karena Dugaan Penipuan Tanah https://t.co/37bDmjygNO via @tribunnews
— TRIBUNnews.com (@tribunnews) July 29, 2017
Niat Hati Ingin Minum, Guru TK Kaget Lihat Sosok Ini di Balik Jendela, Langsung Lemas Merinding! https://t.co/0iIoOrmxdd via @tribunnews
— TRIBUNnews.com (@tribunnews) July 29, 2017
Suami Istri Bunuh Diri, Keponakan Korban: Saya Takut karena Melet, Wajahnya Menatap Saya https://t.co/OogMjkpUjz via @tribunnews
— TRIBUNnews.com (@tribunnews) July 29, 2017
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.