Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sebelum Dideportasi, 27 Warga Tiongkok Diamankan ke Polda Bali

Sebanyak 27 warga negara asing dan empat warga negara Indonesia diamankan di Polda Bali.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Y Gustaman
zoom-in Sebelum Dideportasi, 27 Warga Tiongkok Diamankan ke Polda Bali
Tribunnews.com/Abdul Qodir
Bagian dalam rumah mewah di Jalan Sekolah Duta Raya nomor 5 RT 015 RW 002 Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Sabtu (29/7/2017) petang. 

Kasus ini terungkap berkat informasi kepolisian Tiongkok selanjutnya berkolaborasi dengan Mabes Polri karena ‎menurut informasi banyak warga Tiongkok yang datang ke Bali.

Sampai akhirnya dilakukan pemetaaan dan di lokasi yang diduga sebagai markas tempat penipuan melalui telepon atau phone fraund.

"Tersangka WNA rencananya akan dideportasi dan diproses hukum di China, mengingat korban berada di China. Tapi sementara ini dititipkan dulu di Polda Bali," terang dia.

Sementara untuk empat WNI akan dikembangakn untuk mengetahui peran mereka.

Barang bukti yang berhasil disita yakni 38 telpon rumah, 25 modem, 7 router, 10 laptop, 8 HP Panasonic, seperangkat CCTV, dan 6 paspor.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas