Petugas BPOM Terlibat dalam Kasus Obat Terlarang Senilai Rp 7 Miliar
HJ warga setempat yang berdiam di seberang gudang yang digerebek petugas gabungan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Banjarmasin Post Irfani Rahman
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Buntut diamankannya ratusan koli obat tanpa izin edar Carnophen dan lain-lain, petugas gabungan Subdit 1 Narkoba dan Intel Brimob Polda Kalsel, petugas mengamankan satu orang.
Adalah HJ warga setempat yang berdiam di seberang gudang yang digerebek petugas gabungan.
Yang mengejutkan HJ adalah ternyata petugas Balai POM di Banjarmasin.
Belum diketahui secara pasti keterlibatan HJ, namun ketika ditanya HJ mengatakan itu bukan barangnya.
Pamit ke Istri Mau Beli Rokok, Suami Tergoda Pelacur dan Alami Hal Mengejutkan https://t.co/fx2dHBMl5I via @tribunnews
— TRIBUNnews.com (@tribunnews) July 30, 2017
"Punya H," ucapnya kala dibawa petugas gabungan,
Sebelumnya, jumlah carnophen dan beragam obat lainnya yang ditemukan petugas Subdiit 1 Dirrltorat Narkoba dan Intel Brimob Polda Kalsel yang dipimpin Kasubdit 1 Kompol Ugeng cukup fantastis. Dimana diperikrakan jumlah dos sebanyak 250 koli.
"Jumlah sementara sekitar 250 koli, kalau dinilaikan sekitar Rp 7 miliar," ucap Direktur Narkoba Kombes Jimy A Anes yang datang ke TKP.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.