Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Petugas BPOM Terlibat dalam Kasus Obat Terlarang Senilai Rp 7 Miliar

HJ warga setempat yang berdiam di seberang gudang yang digerebek petugas gabungan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Petugas BPOM Terlibat dalam Kasus Obat Terlarang Senilai Rp 7 Miliar
net
Ilustrasi borgol 

Laporan Wartawan Banjarmasin Post Irfani Rahman

TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN  - Buntut diamankannya ratusan koli obat tanpa izin edar Carnophen dan lain-lain, petugas gabungan Subdit 1 Narkoba dan Intel Brimob Polda Kalsel, petugas mengamankan satu orang.

Adalah HJ warga setempat yang berdiam di seberang gudang yang digerebek petugas gabungan.

Yang mengejutkan HJ adalah ternyata petugas Balai POM di Banjarmasin.

Belum diketahui secara pasti keterlibatan HJ, namun ketika ditanya HJ mengatakan itu bukan barangnya.


"Punya H," ucapnya kala dibawa petugas gabungan,

Rekomendasi Untuk Anda

Sebelumnya, jumlah carnophen dan beragam obat lainnya yang ditemukan petugas Subdiit 1 Dirrltorat Narkoba dan Intel Brimob Polda Kalsel yang dipimpin Kasubdit 1 Kompol Ugeng cukup fantastis. Dimana diperikrakan jumlah dos sebanyak 250 koli.

"Jumlah sementara sekitar 250 koli, kalau dinilaikan sekitar Rp 7 miliar," ucap Direktur Narkoba Kombes Jimy A Anes yang datang ke TKP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas