Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dapat Sabu Dari Napi LP Kerobokan, Perempuan Kulit Sawo Matang Ini Dibui

Ciki yang tinggal di Jalan Pura Banyu Kuning Padangsambian Denpasar Barat. Akibatnya, ia pun dijebloskan ke penjara.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Dapat Sabu Dari Napi LP Kerobokan, Perempuan Kulit Sawo Matang Ini Dibui
Istimewa
‎Satreskoba Polresta Denpasar meringkus seorang perempuan berkulit sawo matang, Ciki Andrias Cahyasari ‎(28). 

LAPORAN WARTAWAN TRIBUN BALI, I MADE ARDHIANGGA

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR-‎Satreskoba Polresta Denpasar meringkus seorang perempuan berkulit sawo matang, Ciki Andrias Cahyasari ‎(28).

Ciki yang tinggal di Jalan Pura Banyu Kuning Padangsambian Denpasar Barat. Akibatnya, ia pun dijebloskan ke penjara.

Kapolresta Denpasar, Kombespol Hadi Purnomo menyatakan, tersangka membawa sebanyak 23 paket Shabu dengan berat bersih 9,21 gram dan ekstasi 32 butir warna biru.

Tersangka diketahui biasa mengedarkan dan menggunakan sabu dan ekstasi. Ia diamankan, ‎di tempat tinggalnya pada Jumat 28 Juli 2017 sekitar pukul 23.30 Wita.

"‎Kami temukan 23 paket shabu dengan berat bersih 9,21 gram dan 32 butir ekstasi warna biru," ujarnya, Selasa (1/8/2017).

Dijelaskannya, dari pengakuan tersangka, mendapat shabu dan ekstasi itu dari seorang bernama Gundul alias AA yg berada di LP Kerobokan.

BERITA TERKAIT

"Ia mengaku mendapat barang haram itu dari seorang napi di LP Kerobokan. Dan itu masih kami dalami keterangan tersangka," bebernya.

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas