Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Korban Dipukul, Diikat Kemudian Dibuang ke Bekas Galian, Motornya Dibawa Kabur

Pelaku kemudian kabur membawa sepeda motor korban berikut juga dengan handphone milik korban.

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Korban Dipukul, Diikat Kemudian Dibuang ke Bekas Galian, Motornya Dibawa Kabur
Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat
Tersangka curas yang diamankan Polres Kampar, Selasa (1/8/2017). Tersangka Siboy ditangkap di wilayah Tapung, Kampar dengan barang bukti satu unit sepeda motor. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Satreskrim Polres Kampar, Polda Riau amankan seorang lelaki yang diduga menjadi pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), Selasa (1/8/2017).

Pelaku berinisial TA alias Siboy (35) warga Kabupaten Kampar.

Pelaku ini sebelumnya menganiaya kemudian melarikan sepeda motor milik korban seorang pelajar bernama Ferdi Candra (17) pada 27 Juli 2017 lalu.

Sepeda motor milik korban jenis kawasaki ninja kemudian dijual pelaku.

Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengatakan, tersangka Siboy melakukan aksinya dengan rekannya di Simpang Petapan Kecamatan Tapung.

Korban yang sedang mengendarai sepeda motor kemudian dihadang.

Berita Rekomendasi

Saat korban berhenti pelaku kemudian memukul kepala korban menggunakan kayu.

Selanjutnya korban diikat dibagian leher, tangan dan kaki dengan posisi kepala terlipat kearah kaki.

Korban kemudian dibawa dan dibuang disebuah jurang bekas galian C atau tambang kerikil.

Pelaku kemudian kabur membawa sepeda motor korban berikut juga dengan handphone milik korban.

Namun korban yang sudah dalam kondisi babak belur itu masih bisa selamat.

Sekuat tenaga korban melepaskan ikatan ditangannya.

Setelah berhasil korban berjalan kaki sejauh empat kilometer.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas