Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tembak Kaki Narapidana Kasus Perkosaan yang Edarkan Sabu-sabu di Lapas Rajabasa

Ia melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri saat polisi melakukan pengembangan kasus peredaran narkoba di areal lapas.

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - jajaran Polda Lampung terpaksa menembak kaki Muhaimin, narapidana penghuni Lapas Kelas I Bandar Lampung (Rajabasa), Senin (31/7/2017).

Ia melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri saat polisi melakukan pengembangan kasus peredaran narkoba di areal lapas.

Narapidana kasus perkosaan yang divonis 7 tahun penjara dan sudah menjalani hukumannya selama 3 tahun itu, digadang-gadang sebagai pengedar barang haram tersebut.

Dalam kasus yang sama, polisi juga mengamankan Ahmad Azizi, narapidana kasus narkotika yang dihukum 12 tahun penjara dan baru menjalani hukuman dua tahun.

Polisi menyita barang bukti lima paket sabu-sabu seberat 5 gram dari tangan Muhaimin. Sementara dari tangan Azizi disita 4 paket sabu-sabu seberat 3,5 gram.

Dari keduanya polisi juga menyita telepon seluler dan uang tunai Rp 1 juta.

Berita Rekomendasi

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Komisaris Besar Abrar Tuntalanai mengatakan, keduanya merupakan pengedar sabu di dalam lapas.

“Mereka juga mengedarkan sabu-sabu untuk pelanggan di luar lapas,” kata Abrar saat menggelar ekspose, Senin (31/7/2017).

Pada saat dibawa untuk pengembangan, Muhaimin melakukan perlawanan dengan mencoba melarikan diri.

“Muhaimin terpaksa kami tembak kakinya karena mencoba melawan dan melarikan diri saat pengembangan,” kata Abrar.

Terungkapnya bisnis jual beli sabu-sabu di dalam Lapas Kelas I Bandar Lampung (Lapas Rajabasa), bermula dari penangkapan terhadap seorang kurir.

Dari keterangan kurir inilah diketahui adanya keterlibatan narapidana Lapas Rajabasa.

Untuk mengungkap kasus itu, polisi menggunakan teknik undercover buy. Polisi berpura-pura sebagai pembeli sabu menghubungi Muhaimin.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas