Polisi Tembak Kaki Narapidana Kasus Perkosaan yang Edarkan Sabu-sabu di Lapas Rajabasa
Ia melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri saat polisi melakukan pengembangan kasus peredaran narkoba di areal lapas.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Willem Jonata
Transaksi diatur di Lapas Rajabasa. Datanglah polisi yang pura-pura memesan sabu-sabu itu ke Lapas Rajabasa menemui Muhaimin yang sudah menjadi napi tamping.
Petugas menunggu di area depan Lapas Rajabasa. Tak lama, Muhaimin keluar mengambil uang dari polisi yang pura-pura memesan sebesar Rp 4,5 juta. Muhaimin masuk kembali ke lapas mengambil sabu-sabu pesanan.
Abrar mengatakan, Muhaimin mengambil lima paket sabu seberat lima gram dari narapidana lainnya bernama Azizi.
Muhaimin menyetorkan uang ke Azizi sebanyak Rp 4,3 juta. Setelah mendapatkan sabu-sabu tersebut, Muhaimin keluar lapas memberikan barang tersebut ke polisi yang menyamar.
Pada saat itulah polisi menangkap Muhaimin. Karena berusaha melarikan diri, polisi menembak kaki Muhaimin.
Dari keterangan Muhaimin diketahui keterlibatan Azizi. Petugas kepolisian masuk ke dalam lapas tepatnya d blok A3, tempat Azizi mendekam.
Polisi menggeledah blok A3 menemukan empat paket sabu-sabu seberat 3,5 gram milik Azizi.
Sejauh ini, menurut Abrar, tidak ada keterlibatan petugas lapas. Menurut dia, sabu diselundupkan ke dalam lapas melalui orang yang besuk.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.