Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bupati Pamekasan Ditangkap KPK, Partai Demokrat Jatim Cuci Tangan

DPD Partai Demokrat Jatim menegaskan penangkapan Bupati Pamekasan Ahmad Syafii oleh KPK tidak ada kaitannya dengan Partai berlambang mercy ini.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Bupati Pamekasan Ditangkap KPK, Partai Demokrat Jatim Cuci Tangan
kompas.com/taufiqqurrahman
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Pamekasan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan dalam operasi tangkap tangan, Rabu (2/8/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA  – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Jatim menegaskan penangkapan Bupati Pamekasan Ahmad Syafii oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak ada kaitannya dengan Partai berlambang mercy ini.

Sebab, bupati yang diusung Demokrat tersebut bukan pengurus partai Demokrat baik di tingkat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) maupun DPD.

Syafii hanya menjadi anggota biasa di Partai Demokrat.

“Kami pastikan bahwa beliau bukan pengurus partai Demokrat di struktural manapun. Namun, kami turut prihatin dengan kejadian yang menimpa Pak Syafii,” kata Renville Antonio Sekretaris Demokrat Jatim, Rabu (2/8/2017).

Oleh karena itu, Partai Demokrat tidak bisa bersikap apapun terkait penangkapan Bupati Syafii oleh KPK siang tadi.

"Kami serahkan persoalan yang menimpa bupati Syafii itu kepada pihak hukum,” tandas anggota DPRD Jatim ini.

Partai Demokrat adalah pengusung utama pasangan Ahmad Syafii-Drs Halil dalam pilkada Pamekasan 2013.

Berita Rekomendasi

Bersama PAN, PPP, dan PKS, Demokrat berhasil mengantarkan pasangan ini memimpin Pamekasan hingga 2018.

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan penanganan kasus penggelapan alokasi dana desa 2015-2016 Kabupaten Pamekasan.

Kasus itu ditangani Kejari Pamekasan. KPK melakukan operasi penindakan sejak kemarin, Selasa 1 Agustus 2017 hingga rabu (2 Agustus 2017).

KPK pun mengamankan Kajari Pamekasan dan Bupati Pamekasan untuk diperiksa intensif di Mapolda Jatim sebelum dibawa ke kantor KPK di Jakarta.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas