Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Identitas Dokter Aborsi Bersama Pasiennya, Telah Lama Praktik di Nganjuk

Dewi Setia Budi Kurniawati adalah pasien yang menggugurkan janin dalam kandungannya.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ini Identitas Dokter Aborsi Bersama Pasiennya, Telah Lama Praktik di Nganjuk
Surya/M Romadoni
Polisi menyita sertifikat dokter Wibowo yang praktik aborsi 

TRIBUNNEWS.COM, NGANJUK- Praktik aborsi melibatkan seorang dokter umum di Nganjuk disinyalir telah berlangsung lama.

Terbongkarnya praktik aborsi ilegal itu setelah ada laporan dari masyarakat terkait maraknya pengguguran janin bayi yang menyalahi aturan itu.

Dari hasil penggerebekan polisi menangkap empat orang tersangka yakni dr Wibowo (77) di tempat praktik Jalan Gatot Subroto Nomer 10 RT03/RW07 Tanjunganom Nganjuk.

Tersangka dr Wibowo berperan sebagai tenaga medis yang melayani aborsi.

Kemudian, tersangka Sumianto (39) warga Dusun Pule Desa Ngrambe Kecamatan Ngrambe Kabupaten Ngawi yang berperan sebagai perantara mempertemukan klien dengan dokter aborsi.

Selain itu, polisi juga menetapkan dua orang pasien yang mengaku sebagai pasangan suami istri (Pasutri) bernama Dewi Setia Budi Kurniawati (28), warga Dusun Tawang Desa Samirono Kecamatan Getasan Kabupaten Semarang dan Irman Rifai (44).

Dewi Setia Budi Kurniawati adalah pasien yang menggugurkan janin dalam kandungannya.

Berita Rekomendasi

"Empat orang itu terlibat dalam kasus aborsi dan kami tetapkan menjadi tersangka," ujar Kapolres Nganjuk AKBP Joko Sadono, Rabu (2/8/2017).

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas