Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Usai Lakukan Aborsi Selama 3 Jam, Dokter Wibowo Buang Janin ke Tong Sampah

Setidaknya untuk melakukan satu kali proses aborsi tersangka Dokter H Wibowo butuh waktu selama tiga jam.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sugiyarto
zoom-in Usai Lakukan Aborsi Selama 3 Jam, Dokter Wibowo Buang Janin ke Tong Sampah
Tribun Jambi/ Dedi Nurdin
ILUSTRASI 

TRIBUNNEWS.COM, NGANJUK - Setidaknya untuk melakukan satu kali proses aborsi tersangka Dokter H Wibowo butuh waktu selama tiga jam.

Biasanya, usai proses aborsi tersangka Wibowo tak mengubur janin bayi itu, melainkan membuangnya itu ke tempat sampah.

Bahkan tak jarang janin bayi yang digugurkan secara sengaja itu diberikan ke pasien.

Tak hanya itu, tersangka juga membuang bekas alat medis yang terkadang bersama janin bayi itu ke dalam tong sampah yang tidak jauh dari kediamannya di Jalan Gatot Subroto Nomer 10 RT03/RW07 Tanjunganom Kabupaten Nganjuk.

Baca: Ini Identitas Dokter yang Lakukan Aborsi Ilegal di Nganjuk, Disinyalir Telah Lama Melakukannya

"Paling sering janin itu saya berikan ke pasien lagi," terang tersangka Dokter H Wibowo di Polres Nganjuk, Rabu (2/8/2017).

Dikatakan tersangka, dirinya telah membuka praktik aborsi ini sekitar tiga tahun. Kebanyakan pasien tersangka berasal dari luar kota Nganjuk.

Rekomendasi Untuk Anda

"Semua pasien (aborsi) kita tampung," ungkapnya.

Ditambahkannya, tersangka merupakan pensiunan dokter yang pernah berdinas di salah satu rumah sakit di Kabupaten Nganjuk.

Ia juga mempunyai izin praktik sebagai dokter umum yang hingga saat ini masih berlaku.

"Cuma dokter umum biasa," jelasnya.

Kapolres Nganjuk AKBP Joko Sadono menjelaskan dalam kasus aborsi ini pihaknya menangkap empat tersangka yakni dr Wibowo, Sumiadi, dan kedua pasien sekaligus tersangka yang mengaku pasutri Dewi Setia Budi Kurniawati (28) dan Irman Rifai (44).

Menurut Joko, tersangka Dewi Setia Budi Kurniawati masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Sedangkan untuk kepentingan penyelidikan polisi mengamankan janin bayi hasil aborsi tersebut.

"Janin bayi dibawa ke Lafor Polda Jatim," pungkasnya.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas