Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

38 WNA Asal Tiongkok Diamankan dari Perusahaan Tambang di Bogor

Puluhan Warga Negara Asing (WNA) diciduk polisi dari salah satu perusahaan tambang di wilayah Cigudeg, Kabupaten Bogor, Rabu (2/8/2017).

Editor: Dewi Agustina
zoom-in 38 WNA Asal Tiongkok Diamankan dari Perusahaan Tambang di Bogor
TribunnewsBogor.com/Yudhi Maulana Aditama
Dua dari 31 warga Tiongkok yang diamankan Polres Bogor Kota dan petugas Imigrasi Bogor,Senin (20/6/2016) malam di sebuah rumah mewah di Kota Bogor. TRIBUNNEWSBOGOR/YUDHI MAULANA 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri

TRIBUNNEWSCOM, BOGOR - Puluhan Warga Negara Asing (WNA) diciduk polisi dari salah satu perusahaan tambang di wilayah Cigudeg, Kabupaten Bogor, Rabu (2/8/2017).

Informasi yang dihimpun TribunnewsBogor.com, sebanyak 38 WNA asal China yang digelandang polisi lantaran tidak bisa menunjukkan izin tinggal di Indonesia.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Cigudeg, Kompol Yayan Sopyan membenarkan perihal penangkapan WNA tersebut.

Menurutnya, saat ini para WNA itu sudah dibawa ke Mapolres Bogor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca: Sketsa Wajah dari Kapolri Mirip Pria Misterius yang Datangi Rumah Novel Sebelum Diserang

"Iya benar ada 38 orang yang kami amankan, malam ini sudah dibawa ke Polres Bogor," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com, Rabu malam.

Berita Rekomendasi

Namun Kompol Yayan tidak menjelaskan secara rinci kronologis penangkapan para WNA asal Tiongkok tersebut.

"Sementara ini mereka tidak bisa menunjukkan dokumen yang sah, untuk lebih jelas langsung saja ke Polres Bogor," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas