Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditanya Besaran Gaji Pekerjanya, Tersangka Miras Oplosan: Kok Uang 3-4 Juta Dianggap Gede

Tersangka utama atau pengelola minuman keras oplosan, RA mengeluarkan pernyataan yang bikin kaget saat ekspose

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ditanya Besaran Gaji Pekerjanya, Tersangka Miras Oplosan: Kok Uang 3-4 Juta Dianggap Gede
Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat
Tersangka RA dan lima orang pekerjanya saat dihadirkan di sebuah rumah di Jalan Kulim, Pekanbaru, Kamis (3/8/2017). RA ditangkap di bandara SSK II Pekanbaru saat akan berangkat ke Malaysia. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Tersangka utama atau pengelola minuman keras oplosan, RA mengeluarkan pernyataan yang bikin kaget saat ekspose, Kamis (3/8/2017) siang.

RA yang dihadirkan di sebuah rumah di Jalan Kulim, Gang Pesona, Pekanbaru tempat lokasi pengoplosan tiba-tiba saja mengomentari saat disebut besaran gaji yang diberikannya pada lima orang karyawannya.

Saat itu wartawan bertanya besaran gaji yang diberikan pada lima orang karyawan yang ikut diamankan polisi. Kemudian RA menjawab sekitar 3 sampai 4 juta.

Mendengar jawaban tersebut beberapa wartawan kemudian menyela, wah besar ya gajinya. Mendengar itu, RA spontan bersuara keras.

"Tunggu, kok wartawan kaget dengan uang 3-4 juta yang saya berikan pada mereka (pekerja). Mereka itu kan hidup susah. Kalau uang segitu dianggap gede saya gak ngerti juga," ujar RA yang ditanggapi dingin wartawan.

RA ditangkap di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Kamis siang Oleh Dit Reskrimsus Polda Riau.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya lima orang pekerja RA yang diakuinya sengaja didatangkan dari Indramayu dan Sukoharjo tersebut terlebih dahulu diamankan dari pengungkapan pada Selasa (1/8/2017).

Produksi 45 Ribu

Dalam satu bulan RA bisa membuat sebanyak 45 ribu botorl miras dengan berbagai merk.

Itu dihitung dari estimasi satu drum alkohol menghasilna 15 ribu botol.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda Riau, AKBP Edi Fariyadi menyebutkan, pelaku menjual miras tersebut ke wilayah Jambi dan Palembang.


Untuk bahan pembuat alkohol didapatkan tersangka dengan membelinya di wilayah Jakarta.
"Jadi dipesan kemudian diantar lewat ekspedisi selanjutnya dijemput," terang Edi.

Sebelumnya Dit Reskrimsus Polda Riau mengungkap usaha miras oplosan di perumahan pesona di Jalan Kulim, Pekanbaru, Selasa (1/8/2017) sore.
Lima orang diamankan dari lokasi Yang merupakan pekerja.

Dari lokasi polisi mendapati barang bukti yang ditemukan polisi dari penggrebekan tersebut, miras Asoka Wisky 43 kotak, Big Boss biasa 54 kotak, Big Bos Putih 28 kotak, Anggur Merah botol besar 474 kotak, Anggur merah botol kecil 67 kotak, Mansion Putih 26 kotak, Mansion biasa 21 kotak.

Kemudian didapati 5 Drum warna biru berisikan alkohol, 3 jeriken warna biru berisikan alkohol, 2 jeriken warna putih berisikan alkohol,1 jeriken warna biru kosong, 7 drum warna biru tempat mengaduk miras

Selanjutnya juga ditemukan 2 unit mesin katup ( tempat pemasangan tutup botol), 2 bak penampung miras, 70 karung botol kosong miras, 2 karung Citrie Acid netto 25 kg, 3 kotak label miras, 6 kotak racikan pembuat miras ( bumbu miras), 10 ikat kardus kosong tempat miras, 4 karung salo dan 37 kotak tutup botol miras. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas