Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ngeri, Pebri Tikam Leher Sang Istri Berkali-kali Saat Sedang Menggoreng Nasi

Kendati banyak warga dan tetangga yang menyaksikan, namun reka ulang sebanyak 13 adegan berjalan sesuai rencana.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ngeri, Pebri Tikam Leher Sang Istri Berkali-kali Saat Sedang Menggoreng Nasi
SRIPOKU,COM/ANDI WIJAYA
Tersangka Febriansyah (33) melakukan reka ulang cara menghabisi istrinya sendiri Eva Mayasari Julita, Kamis (3/8/2017). 

Laporan wartawan Sriwijaya Post, Andi Wijaya

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Kasus pembunuhan sadis, suami bantai istri yang sempat menghebohkan di Jalan Gotong Royong, Lorong Idaman, RT 33/09, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan IB I, Palembang, pada Kamis (29/7/2017) lalu, direka ulang oleh polisi di lokasi tempat kejadian (TKP), Kamis (3/8/2017).

Tersangkanya adalah Febriansyah (33) alias Pebri.

Ia menghabisi istrinya sendiri Eva Mayasari Julita (28), sekitar pukul 07.30.

Reka ulang atau rekonstruksi tersebut mendapatkan pengawalan ketat aparat kepolisian.

Kendati banyak warga dan tetangga yang menyaksikan, namun reka ulang sebanyak 13 adegan berjalan sesuai rencana.

Adegan pembuka tersangka (suami) berada di ruang tamu, sedangkan korban (korban) berada di dapur dengan posisi duduk sambil memasak.

Berita Rekomendasi

Lalu tersangka menyuruh saudaranya untuk membawa kedua anaknya untuk jajan di warung.

Lalu, tersangka mendekati istrinya yang masih memasak, sambil mengambil pisau di atas bumbu dapur.

Adegan ke enam, seketika itu tersangka langsung menusukkan ke leher korban berkali-kali, ke bagian kepala dan wajah pula.

Maka korban yang tak berdaya itu, langsung roboh, kembali pisau mendarat di punggung korban, hingga ke arah pantat.

Adegan ke sembilan, kemudian tersangka keluar, dengan tangan berlumuran dan sebilah pisau di tangan kanan.

Kejadian itu disaksikan saudaranya Viona, juga dilihat Edi, usai membuang pisau lalu tersangka kabur, hingga akhirnya berhasil ditangkap.

Usai reka ulang, Murti (53) sebagai ibu tersangka mengatakan, ia tahu betul putra sulungnya dari empat bersaudara itu.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas