Pencuri Motor Ditangkap Korbannya Saat Jalan-jalan
Belum lagi sempat menjual motor Honda Beat curiannya, ia justru ditangkap korbannya sendiri
Penulis: Array Anarcho
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Medan/Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Suryadi Syahputra (23) benar-benar sial. Belum lagi sempat menjual motor Honda Beat curiannya, ia justru ditangkap korbannya sendiri bernama Sirot Judi Ahmad (23) saat jalan-jalan di seputaran Jl Wiliem Iskandar/Pancing.
Menurut ceritanya, tersangka dan korban ini sama-sama bekerja di satu warung kopi yang ada di Komplek MMTC Jl Selamat Ketaren, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan.
Pada Rabu (2/8/2017) malam, korban yang kelelahan ketiduran di warung kopi.
Melihat temannya itu tidur pulas, muncul niat jahat Suryadi.
Ia kemudian mengajak temannya bernama Fajar (DPO) mencuri motor korban yang diparkirkan di depan warung.
"Setelah terbangun dari tidurnya, korban mendapati motornya sudah hilang. Ia kemudian mengecek rekan CCTV yang ada di tempatnya bekerja itu," kata Kapolsekta Percut Seituan, Kompol Pardamean Hutahaean, Kamis (3/8/2017) sore.
Melihat pelakunya adalah temannya sendiri, Kamis sore korban berencana mencari pelaku di kediamannya yang berada di Jl Pasar II Barat, Medan Perjuangan.
Korban pun memanggil sejumlah rekan-rekannya.
"Ketika korban melintas di Jalan Wiliem Iskandar, pelaku ini terlihat lagi jalan-jalan. Langsung saja ditangkap oleh korban si pelaku ini," kata Pardamean.
Setelah itu, korban pun menggiring tersangka ke Polsek. Ketika berada di polsek, tersangka mengakui telah mencuri motor korban.
"Katanya motor korban dititipkan di rumah kawannya. Ini lagi dicari oleh anggota di lapangan," ungkap Pardamean.(Ray/tribun-medan.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.