Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dalam 2 Minggu Lenny Mampu Pasarkan 13.000 Butir Ekstasi

Namun, setelah dimarahi Kepala BNNP Sumut, Brigjend Andi Loedianto, barulah residivis kasus narkoba ini mau jujur.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Array Anarcho
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Dalam 2 Minggu Lenny Mampu Pasarkan 13.000 Butir Ekstasi
Tribun Medan/Array Argus
Lenny (baju jingga), Ratu Ekstasi yang ditangkap petugas BNNP Sumut dengan barang bukti 17.000 butir ekstasi, Jumat (4/8/2017) 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Setelah ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara, wajah Ratu Ekstasi bernama Lenny (39) berubah kuyu. Matanya sayu, dan penampilannya tampak kumal.

Saat diwawancarai sejumlah awak media, warga Jalan Dr Wahidin Kota Pematangsiantar ini kerap menjawab dengan pernyataan yang menjengkelkan.

Namun, setelah dimarahi Kepala BNNP Sumut, Brigjend Andi Loedianto, barulah residivis kasus narkoba ini mau jujur.

"Sudah 13.000 yang sempat saya edarkan. Itu selama dua minggu," ungkap perempuan yang indekos di Jl Candi Kalasan, Kelurahan Petisah Tengah, Kota Medan, Jumat (4/8/2017).

Ditanya mengenai upah yang diterimanya, lagi-lagi Lenny melontarkan pertanyaan yang membuat jurnalis dan petugas jengkel. Dirinya menyebut, ia tak mendapat upah.

"Saya enggak diupah. Sukarela aja saya ngedarkan ini," katanya. Karena memberikan pernyataan yang mengada-ada, salah seorang penyidik berbisik pada Lenny.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kamu jangan main-main. Yang benar kamu jawab," ucap petugas. Dalam kasus ini, BNNP menyita timbangan elektrik, mobil Toyota Avanza BK 1649 ZG, dan sejumlah buku ATM.(*)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas