Hendak Pesta Sabu, Dua Pemuda Ini Disergap Polisi
Dua pelaku akhirnya dibekuk di Jl Dukuh Bulak Banteng Surabaya setelah melalui penyelidikan tertebih dahulu.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Ahmad Taufik (29), warga Jl Kedinding Lor Surabaya dan AH (17), warga Jl Karangasem Surabaya diringkus Unit III Satreskoba Polrestabes Surabaya, Kamis (3/7/2017).
Kedua pemuda itu, ditangkap sebelum menggelar pesta narkoba jenis sabu. Taufik dan AH baru saja mendapatkan sabu di wilayah Surabaya Utara dari seseorang pengedar.
"Saya mau pakai (nyabu) bersama, namun keburu tertangkap petugas," aku tersangka Taufik, Jum'at (4/8/2/2017).
Tersangka Taufik mengaku, dirinya menjadi pemakai narkoba baru satu tahun. Selama ini dia mendapatkan sabu dengan cara membeli di daerah Surabaya Utara.
"Saya kalau pakai selalu bersama teman-teman," tutur Taufik.
Kanit Idik III AKP Suhartono mengatakan, dua pelaku ini dibekuk setelah pihaknya menerima informasi adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Dua pelaku akhirnya dibekuk di Jl Dukuh Bulak Banteng Surabaya setelah melalui penyelidikan tertebih dahulu.
"Kami amankan kedua plaku sebelum nyabu. Selanjutnya kami bawa ke Mapolrestabes dan barang buktinya," cetus Suhartono.
Dari penangkapan dua tersangka penyalahgunaan narkoba ini, petugas menvamankan barang bukti berupa, dua poket sabu seberat 0,84 gram, satu celana, sepeda motor Yamaha Mio milik pelaku.
Tersangka kini bakal dikenai pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang narkotika.
Tersangka AH, karena masih anak-anak oleh petugas dititipkan ke pemasyarakatan anak. (Fathkul Alami)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.