Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Inilah Sejarah Panjang Pabrik Jamu Nyonya Meneer, Mulai dari Berdiri hingga Dinyatakan Pailit

Sejarah pabrik jamu legendaris PT Nyonya Meneer berawal sejak tahun 1919.Nama Asli Nyonya Meneer yakni Lauw Ping Nio.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Sugiyarto
zoom-in Inilah Sejarah Panjang Pabrik Jamu Nyonya Meneer,  Mulai dari Berdiri hingga Dinyatakan Pailit
KONTAN
Kegiatan produk PT Nyonya Meneer 

1985 - Terjadi perseteruan di antara kelima cucu pewaris Nyonya Meneer yang melibatkan ratusan bahkan ribuan pekerjanya.

1989-1994 - Terjadi konflik kedua.

1995 - Konflik berakhir dengan pelepasan saham anggota keluarga. Perusahaan Nyonya Meneer sepenuhnya dipegang oleh cucu Nyonya Meneer yang bernama Charles Saerang. Empat cucu Nyonya Meneer lainnya pun memutuskan untuk berpisah setelah menerima bagian masing-masing.

2006 - PT Nyonya Meneer telah memperluas daerah pemasarannya hingga ke Taiwan sebagai bagian ekspansi perusahaan ke pasar luar negeri setelah berhasil berekspansi ke Malaysia, Brunei, Australia, Belanda, dan Amerika.

2013 - Karyawan demo lantaran tunggakan gaji

2015 - PT Nyonya Meneer melawan kreditur di pengadilan Niaga Semarang. Permasalahan berakhir damai melalui kesepakatan proposal masa Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Masa pembayaran utang PT Nyonya Meneer kepada 35 kreditor diangsur selama lima tahun.

Kesepakatan lain nilai utang PT Nyonya Meneer yang awalnya diminta membayar Rp 117 miliar kepada distributor tunggal PT NMI, disepakati hanya utang sebesar Rp 39 miliar.

Rekomendasi Untuk Anda

2016 - Karyawan mogok kerja tunggakan gaji karyawan tetap selama 4 bulan, sedangkan karyawan harian selama 12 minggu.

Setelah mediasi, karyawan berjanji akan kembali bekerja. Perusahaan akan membayar gaji secara mencicil.

2017 - Pabrik jamu legendaris PT Nyonya Meneer akhirnya dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang dalam sidang pada Kamis (3/8/2017) kemarin.

Putusan pailit terhadap PT Nyonya Meneer disampaikan oleh ketua Pengadilan Negeri Semarang Nani Indrawati yang memimpin sidang. (tribunjateng/berbagai sumber)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas